CIREBON – Capaian inklusi keuangan di Perbankan (Bank Umum, Bank Syariah, dan BPR) di Ciayumajakuning pada Triwulan 1 Tahun 2025 melalui program Satu Rekening Satu pelajar (KEJAR) dengan inisiasi produk Simpanan Pelajar (SimPel) tercapai 1,39 juta rekening dengan nominal sebesar Rp253,27 miliar. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Agus Muntholib dalam Bincang Asik Seputar Industri Jasa Keuangan (Bancakan) atau media update triwulan I 2025 di salah satu kafe di Jalan Siliwangi, Senin (26/5/2025).
Selain itu, sebagai upaya pemberantasan rentenir, melalui inisiasi program kredit murah, mudah, dan terjangkau yaitu Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang dijalankan oleh BPR di Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan, tercapai penyaluran K/PMR sebesar Rp5,67 miliar kepada 1.136 pelaku usaha produktif.
“Di bidang Pasar Modal, tercapai 315,71 ribu investor baru dengan akumulasi transaksi saham sebesar Rp1,27 triliun. Guna memperluas jangkauan layanan perbankan, melalui inisiasi Layanan Perbankan Tanpa Kantor (Agen Laku Pandai) Bank Umum dan Bank Umum Syariah, tercapai 46.679 Agen Laku Pandai dengan outstanding nominal Basic Saving Account (BSA) sebesar Rp33,08 miliar,” ucap Agus.
Ia lanjut menyampaikan, terkait dengan pengembangan ekosistem keuangan di wilayah perdesaan sebagai upaya pengembangan ekonomi daerah, di tahun 2025, OJK cirebon kembali menjalankan program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) dengan fokus pengembangan sektor pariwisata di Desa Gunung Kuning Kabupaten Majalengka.
“Dalam menjalankan program tersebut, OJK Cirebon bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka, Pemerintah Desa Gunung Kuning, Bumdes Karyamekar, KPw Bank Indonesia Cirebon, serta lembaga keuangan baik perbankan maupun non bank, dengan program tersebut, diharapkan selain tercipta perluasan akses keuangan, juga mendatangkan multiplier berupa penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Majalengka,” katanya.
Menurut Agus, OJK juga mengupayakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen. “Sebagai indikator pengukuran tingkat literasi dan inklusi keuangan, OJK bersama BPS telah menerbitkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025,” ungkapnya.***











