CIREBON – Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik. Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat (SKM) hingga triwulan III tahun 2025, tingkat kepuasan pengguna layanan mencapai 94,88 persen dari total 159 responden.
Kepala PPN Kejawanan, Yusuf Fathanah, menyampaikan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memberikan layanan yang optimal. Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan.
“Kalau ditelisik lebih dalam, masih ada beberapa masukan terkait perbaikan layanan. Banyak yang memberikan nilai kurang pada aspek kualitas dan ketersediaan sarana serta prasarana. Ini menjadi masukan penting bagi kami,” ujar Yusuf, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, PPN Kejawanan berkomitmen membangun dan mengembangkan sarana-prasarana pendukung agar pelayanan semakin baik. Dalam dua tahun ke depan, pelabuhan ini akan dikembangkan menuju standar internasional, termasuk peningkatan infrastruktur di kawasan pelabuhan.
19 Layanan Publik Disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik
Dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Reviu Standar Pelayanan yang digelar di PPN Kejawanan, pihak pelabuhan memaparkan 19 jenis layanan publik yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2025.
Beberapa di antaranya yaitu:
Penerbitan Persetujuan Berlayar
Penerbitan STBL Kedatangan
Aktivasi e-Logbook Penangkapan Ikan
Pengesahan Perjanjian Kerja Laut
Sewa BMN di Pelabuhan Perikanan
Penggunaan Ruang Pertemuan
Pas Harian Wisata Bahari dan Pas Masuk Harian
Pelayanan Tambat/Labuh
Pemakaian Listrik
Pengadaan Air
Pemanfaatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
Floating Repair dan layanan pendukung lainnya.
Selain itu, PPN Kejawanan juga mengembangkan produk wisata bahari, seperti penggunaan halaman dan tiket harian wisata bahari yang menjadi daya tarik baru bagi masyarakat.
Rencana Perbaikan dan Rekomendasi
Dalam forum tersebut juga disepakati sejumlah rekomendasi jangka pendek dan menengah, antara lain:
Penyesuaian nama dan standar pelayanan sesuai dengan Kepmen 20 Tahun 2025, termasuk pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Peningkatan fasilitas sarana dan prasarana, seperti penambahan MCK, rumah bilas, dan fasilitas kesehatan di kawasan wisata bahari.
Perbaikan fasilitas keamanan, meliputi penyediaan mobil pemadam, ambulance, dan penerangan di area dermaga.
Penanganan banjir rob, melalui normalisasi drainase dan pembersihan saluran air di kawasan pemukiman sekitar pelabuhan.
Pimpinan unit pelayanan PPN Kejawanan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kolaborasi dan Transparansi
Yusuf menambahkan, forum konsultasi publik menjadi wadah penting untuk menciptakan komunikasi dua arah antara pengelola pelabuhan dan para pemangku kepentingan.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk aktif memberikan masukan dan saran. Kolaborasi antara pelabuhan dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan layanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.***











