CIREBON – Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon, melaksanakan kegiatan observasi di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (15/12/2025).
Puskesmas Kejaksan yang berlokasi di Jalan Siliwangi Gang Cempaka No. 6, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Dinas Kesehatan Kota Cirebon. Fasilitas ini berperan sebagai pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Kejaksan, dengan menyelenggarakan berbagai upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Kegiatan observasi tersebut diikuti oleh Diva Rahmanto, Dwie Maharany, Fajar Ramadhan, Firman Abi, Jasmine Nur Aini, Reva Shabirah Afra, Salmabila Dwiyanti, Salsabila Dwiyanti, Sesilia Maharani, Sherly Mustikawati, serta Zalfa Khansa Ainiyyah. Pelaksanaan kegiatan ini dibimbing oleh dosen pengampu, Dedet Erawati, S.I.Kom., M.I.Kom.
Dalam observasi tersebut, mahasiswa mengkaji peran komunikasi antarpribadi dalam mendukung kelancaran proses organisasi di lingkungan puskesmas. Komunikasi antarpribadi dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga koordinasi, pengambilan keputusan, serta penyelesaian konflik internal organisasi.
Sesuai dengan kutipan dari Katz dan Kahn (1978), organisasi dapat dipahami sebagai sistem sosial terbuka yang bergantung pada komunikasi untuk mempertahankan keseimbangan antara tujuan organisasi dan kebutuhan individu di dalamnya. Tanpa komunikasi antarpribadi yang efektif, koordinasi, pengambilan keputusan, dan penyelesaian konflikakan menjadi terhambat.
Koordinator Bidan sekaligus Bendahara Puskesmas Kejaksan, Retno Bariyah, menjelaskan bahwa komunikasi antarpribadi menjadi kunci dalam mengelola dinamika kerja, terutama pada proses penyusunan rencana kerja seperti lokakarya, penjaringan program, serta alur pelayanan harian, khususnya saat jumlah pengunjung meningkat.
“Bentuk komunikasi antarpribadi di Puskesmas Kejaksan meliputi apel pagi, rapat evaluasi kinerja dan pelayanan, serta diskusi melalui grup WhatsApp,” ujarnya.
Retno juga mengungkapkan bahwa hambatan komunikasi kerap terjadi ketika tenaga kesehatan maupun petugas administrasi memiliki agenda yang bersamaan, mengingat setiap petugas tidak hanya menangani satu program.
“Kondisi tersebut biasanya diatasi melalui diskusi antarstaf untuk saling mengisi peran yang kosong, selama terdapat kesediaan. Apabila tidak tercapai kesepakatan, keputusan akan ditetapkan melalui instruksi kepala puskesmas,” ungkapnya.
Menurutnya, penerapan komunikasi antarpribadi yang efektif turut membentuk citra Puskesmas Kejaksan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang informatif dan responsif. Efektivitas komunikasi tersebut juga dievaluasi melalui formulir kepuasan masyarakat sebagai dasar peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.***











