BeritaCirebon

Kasus Campak Melonjak, Kota Cirebon Tetapkan Status KLB Sejak Februari 2026

781
×

Kasus Campak Melonjak, Kota Cirebon Tetapkan Status KLB Sejak Februari 2026

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Lonjakan kasus campak membuat Dinas Kesehatan Kota Cirebon menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) sejak Februari 2026. Status ini diberlakukan setelah terjadi peningkatan signifikan kasus yang mulai terlihat sejak akhir Desember 2025, tepatnya pada pekan ke-53.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Siti Maria Listiawati, menjelaskan bahwa penetapan KLB dilakukan berdasarkan hasil kajian epidemiologi yang menunjukkan tren kenaikan kasus secara konsisten hingga saat ini.

“Peningkatan kasus masih berlangsung sejak akhir Desember 2025. Awalnya grafik cenderung landai, namun kemudian naik cukup tajam,” ujarnya.

Data hingga 4 April 2026 mencatat sebanyak 150 kasus suspek campak, dengan 9 kasus di antaranya telah terkonfirmasi positif melalui pemeriksaan laboratorium. Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025 terdapat 238 kasus suspek dengan 44 kasus positif.

Meski tren sempat menunjukkan penurunan, angka kasus masih tergolong tinggi sehingga KLB belum dapat dicabut. Status ini baru bisa dihentikan jika selama 28 hari berturut-turut tidak ditemukan kasus baru.

Sebaran kasus tertinggi pada 2026 tercatat di wilayah Puskesmas Sitopeng, Kelurahan Argasunya, dengan 30 kasus. Disusul Puskesmas Kalijaga Permai yang mencatat 28 kasus.

Kelompok usia paling rentan terdampak adalah anak-anak usia 1 hingga 4 tahun. Namun, kasus juga ditemukan pada kelompok usia dewasa di atas 15 tahun.

Maria mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai gejala awal campak seperti demam, pilek, mata merah (konjungtivitis), yang kemudian diikuti munculnya bercak pada kulit.

“Jika sudah muncul bercak, segera lakukan isolasi mandiri atau periksa ke puskesmas. Bila terkonfirmasi, pasien dapat menjalani isolasi di rumah dengan tetap menjaga daya tahan tubuh,” imbaunya.

Pemerintah berharap masyarakat lebih waspada dan segera mengambil langkah pencegahan agar penyebaran campak dapat ditekan.*** (Sakti)