Berita

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

871
×

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. 

Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, Program JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program melalui tata kelola yang baik, kondisi keuangan yang sehat, serta inovasi layanan yang semakin mudah dijangkau.

Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7). Kegiatan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban BPJS Kesehatan kepada publik sekaligus wujud keterbukaan informasi atas penyelenggaraan Program JKN sepanjang tahun 2025.

“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujar Pujo.

Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya cakupan kepesertaan tersebut diikuti dengan besarnya pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjang 2025, Program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta kunjungan layanan kesehatan atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.

“Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia. Selain itu, BPJS Kesehatan secara konsisten memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan,” kata Pujo.

Berbagai inovasi layanan terus dikembangkan, di antaranya melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165. Kemudahan akses tersebut didukung oleh perluasan jejaring mitra BPJS Kesehatan yang kini mencakup 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pujo menjelaskan, keberhasilan penyelenggaraan Program JKN juga ditopang oleh pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat dan akuntabel. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun, cukup untuk memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program.

“Komitmen tersebut juga tercermin dari berbagai capaian tata kelola organisasi. Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut atau ke-34 kali sejak era PT Askes (Persero). Selain itu, BPJS Kesehatan mencatat skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terang Pujo.

Menurut Pujo, manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan di sektor kesehatan, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial nasional.

Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta memberikan efek berganda pada sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, dan layanan sosial.

Selain itu, Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019, serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan. Kajian tersebut juga menunjukkan bahwa setiap kenaikan 1 persen kepesertaan Program JKN mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, meningkatkan angka harapan hidup hingga tiga tahun, sekaligus mendongkrak produktivitas masyarakat.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa Program JKN merupakan instrumen penting dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung produktivitas nasional. Di sisi lain, BPJS Kesehatan menyadari bahwa keberlanjutan Program JKN harus terus dijaga seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” tambah Pujo.

Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 26,42 persen dari total biaya tersebut digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini.

Karena itu, BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kolektabilitas iuran, serta mengendalikan biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

“Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan. Dengan Program JKN yang kuat, kita optimistis dapat membangun masyarakat yang sehat sebagai fondasi SDM unggul menuju Indonesia yang semakin maju dan berdaya saing,” ujar Pujo.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa sebagai pengelola dana publik yang berasal dari peserta, pemerintah, dan pemberi kerja, BPJS Kesehatan memikul amanah besar untuk memastikan penyelenggaraan Program JKN berjalan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas.

Menurutnya, Public Expose merupakan wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus bentuk pertanggungjawaban BPJS Kesehatan dalam mengelola Program JKN secara profesional.

“Di sisi lain, terdapat berbagai tantangan ke depan yang perlu dihadapi bersama, khususnya dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN dapat terus dirasakan masyarakat,” ujar Stevanus.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mengatakan penyelenggaraan Program JKN merupakan bentuk implementasi amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia menilai BPJS Kesehatan telah menunjukkan berbagai kemajuan, mulai dari peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, hingga penguatan tata kelola.

Menurutnya, berbagai capaian tersebut perlu terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN semakin berkelanjutan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menambahkan bahwa ketahanan pembiayaan Program JKN menjadi kunci dalam mewujudkan sistem kesehatan yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif.

Menurutnya, pembiayaan kesehatan tidak dapat dipandang sebagai beban semata, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia yang sehat, meningkatkan produktivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung melalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan langkah tersebut, Program JKN diharapkan mampu menjaga keberlanjutannya sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Telisa.***