BeritaCirebon

Kebakaran Lahan Meningkat, DPKP Kota Cirebon Minta Warga Jangan Bakar Sampah

888
×

Kebakaran Lahan Meningkat, DPKP Kota Cirebon Minta Warga Jangan Bakar Sampah

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cirebon mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang meningkat selama musim kemarau. 

Cuaca kering yang disertai angin kumbang pada periode Juli hingga September dinilai membuat api lebih cepat membesar dan sulit dikendalikan.

Kepala DPKP Kota Cirebon, Andi Riskiyanto, mengatakan kondisi cuaca saat ini menjadi salah satu faktor utama yang meningkatkan risiko kebakaran, baik di kawasan permukiman maupun lahan terbuka.

“Memasuki musim kemarau yang disertai angin kumbang, potensi kebakaran menjadi lebih besar. Karena itu kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Cirebon agar lebih waspada dan menjaga keselamatan keluarga, rumah, serta lingkungan sejak dini,” ujar Andi, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, salah satu langkah pencegahan yang paling penting adalah memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik. Kabel yang sudah tua, rusak, atau digigit tikus berpotensi menimbulkan korsleting yang dapat memicu kebakaran.

Selain itu, masyarakat juga diminta rutin memeriksa kondisi kompor gas, regulator, dan selang agar tetap layak digunakan serta terhindar dari kebocoran gas.

Di sisi lain, DPKP mencatat kasus kebakaran lahan mengalami peningkatan dalam beberapa pekan terakhir. Hampir setiap hari petugas menerima laporan kebakaran lahan di berbagai titik di Kota Cirebon.

Andi mengungkapkan, sebagian besar kebakaran tersebut dipicu oleh kebiasaan membakar sampah maupun rumput sisa kerja bakti. Api yang awalnya kecil kemudian membesar karena tertiup angin hingga menjalar ke area lain.

“Kebakaran lahan yang kami tangani banyak disebabkan oleh pembakaran sampah. Api kemudian terbawa angin dan menyebar ke lokasi lain. Hal seperti ini sebenarnya bisa dicegah apabila masyarakat tidak membakar sampah,” katanya.

DPKP juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Puntung rokok harus dipastikan benar-benar padam sebelum dibuang karena dapat menjadi pemicu kebakaran, terutama saat cuaca panas dan kering.

Selain itu, bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti tabung gas cadangan maupun cairan yang mudah menyala, sebaiknya disimpan di tempat yang aman dan jauh dari sumber panas.

Pengawasan terhadap anak-anak juga menjadi perhatian. Sejumlah kasus kebakaran lahan diketahui bermula dari anak-anak yang bermain api tanpa pengawasan orang tua.

“Anak-anak perlu diawasi. Ada beberapa kejadian kebakaran lahan yang berawal dari anak-anak bermain api. Untungnya bisa segera ditangani, tetapi tentu akan lebih baik jika dicegah sejak awal,” ungkapnya.

Sebagai langkah antisipasi, Andi mendorong masyarakat yang memiliki kemampuan untuk menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di rumah. Bahkan, menurutnya, setiap lingkungan RW idealnya memiliki APAR yang bisa digunakan untuk penanganan awal sebelum petugas tiba.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda melaporkan kejadian kebakaran sekecil apa pun.

“Kalau melihat ada potensi kebakaran, jangan menunggu api membesar. Segera laporkan kepada kami. Bila masyarakat tidak bisa melakukan penanganan dengan aman, terutama jika berkaitan dengan kompor gas atau sumber api lainnya, sebaiknya langsung menghubungi petugas pemadam,” tegasnya.

Andi kembali menegaskan bahwa membakar sampah merupakan tindakan yang dilarang. Selain berpotensi memicu kebakaran, larangan tersebut juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan maupun peraturan daerah.

“Semua jenis sampah tidak boleh dibakar, baik sampah rumah tangga, rumput, maupun sampah padat lainnya. Selain membahayakan lingkungan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum karena sudah diatur dalam peraturan yang berlaku,” pungkasnya.***