CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon terus mencari cara untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Salah satu langkah yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon adalah mempelajari sistem pengelolaan parkir digital yang telah diterapkan di sejumlah daerah.
Terbaru, Dishub Kota Cirebon melakukan studi banding ke Kota Surabaya, Jawa Timur, untuk melihat langsung penerapan digitalisasi perparkiran, termasuk sistem pembayaran nontunai yang kini telah diberlakukan di seluruh titik parkir tepi jalan umum di kota tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Gunawan ATD DEA, mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mencari model pengelolaan parkir yang lebih efektif, transparan, dan mampu meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap PAD.
“Beberapa hari yang lalu kita ke Surabaya. Kita studi banding untuk melihat sistem perparkiran di sana,” kata Gunawan kepada Rakyat Cirebon, Jumat (6/11).
Menurutnya, Surabaya telah menerapkan sistem pembayaran parkir secara digital atau nontunai hingga 100 persen untuk parkir di badan jalan. Masyarakat tidak lagi melakukan pembayaran secara manual kepada juru parkir, melainkan menggunakan sejumlah metode pembayaran elektronik.
Sistem pembayaran yang tersedia meliputi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), uang elektronik atau e-money, serta voucher.
“Digitalisasi perparkiran sudah berjalan. Di sana sudah nontunai dengan tiga cara, mulai dari QRIS, e-money, dan voucher. Sudah sama sekali tidak bisa manual dan diterapkan di semua kantung parkir,” jelasnya.
Gunawan mengakui, penerapan sistem digital tersebut bukan perkara mudah. Berdasarkan penjelasan yang diperoleh saat studi banding, Surabaya membutuhkan upaya ekstra, terutama dalam membangun konsistensi pelaksanaan di lapangan hingga sistem tersebut benar-benar berjalan.
Selain parkir tepi jalan umum, Surabaya juga menerapkan sistem pintu otomatis atau gate di sejumlah lokasi parkir khusus, seperti kawasan fasilitas olahraga. Pengelolaan titik parkir tersebut tetap berada di bawah Dinas Perhubungan.
“Di titik-titik parkir khusus menggunakan gate, tetapi tetap dikelola Dishub,” ungkapnya.
Surabaya Raup PAD Rp24 Miliar dari Retribusi Parkir
Salah satu hal yang menjadi perhatian Dishub Kota Cirebon adalah besarnya potensi pendapatan yang mampu dihasilkan dari sistem perparkiran di Surabaya.
Dengan sekitar 1.500 titik parkir, Kota Surabaya mampu mengumpulkan PAD sekitar Rp18 miliar per tahun dari retribusi parkir tepi jalan umum. Sementara dari lokasi parkir khusus, pendapatannya mencapai sekitar Rp6 miliar per tahun.
Artinya, total kontribusi retribusi parkir terhadap PAD Surabaya mencapai sekitar Rp24 miliar per tahun.
Untuk mendukung pengelolaan dan pengawasan, Surabaya mengerahkan sekitar 330 petugas Dishub. Jumlah tersebut diperkuat personel dari sejumlah perangkat daerah lain sehingga total tenaga yang terlibat mencapai sekitar 880 orang.
Gunawan menilai, jika dibandingkan dengan kondisi Kota Cirebon, potensi peningkatan pendapatan dari sektor parkir sebenarnya masih cukup terbuka.
Saat ini, Kota Cirebon memiliki sekitar 330 titik kantung parkir dengan dukungan 472 juru parkir (jukir). Adapun pendapatan yang diperoleh saat ini rata-rata sekitar Rp10 juta per titik parkir.
“Kalau dibandingkan, dari satu titik parkir di Surabaya bisa menghasilkan PAD sekitar Rp12 juta per tahun. Kalau di kita ada 330 titik kantung parkir dengan 472 jukir, pendapatan saat ini sekitar Rp10 juta per titik. Sebetulnya tidak jauh,” tuturnya.
Meski demikian, Dishub Kota Cirebon tidak serta-merta akan mengadopsi seluruh sistem yang diterapkan Surabaya. Setiap skema tetap perlu disesuaikan dengan karakteristik wilayah, kondisi lapangan, serta potensi parkir di Kota Cirebon.
Terlebih, saat ini Dishub juga tengah melakukan survei potensi retribusi parkir dengan menggandeng konsultan. Hasil survei tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan strategi optimalisasi pendapatan.
Gunawan mengatakan, sejumlah sistem yang diperoleh dari hasil studi banding ke Surabaya akan dibahas dan dikaji lebih lanjut. Skema yang dinilai memungkinkan untuk diterapkan di Kota Cirebon akan terlebih dahulu diuji melalui simulasi.
“Hasil belajar ke Surabaya ini, beberapa nanti akan coba kita simulasikan setelah survei potensi yang sedang dilakukan oleh konsultan selesai,” pungkasnya.
Melalui langkah tersebut, Dishub Kota Cirebon berharap pengelolaan parkir ke depan semakin tertata, sistem pemungutan retribusi lebih transparan, serta potensi PAD dari sektor perparkiran dapat dimaksimalkan.***











