Dialog Pemilu

Anies Nilai Undang-undang Perampasan Aset Berikan Efek Jera pada Koruptor

483
×

Anies Nilai Undang-undang Perampasan Aset Berikan Efek Jera pada Koruptor

Sebarkan artikel ini
Capres Anies Baswedan saat mengunjungi Keraton Kasepuhan Cirebon, Sabtu (9/12/2023). Foto: Dialog/Sakti

CIREBON – Calon Presiden Anies Baswedan mendukung upaya untuk memberantas korupsi.

Saat mengunjungi Cirebon, Anies Baswedan mengatakan, korupsi itu dasarnya adalah keserakahan.

“Dasarnya adalah keserakahan, yang bisa bikin jera yaitu adalah menghilang sifat keserakahan tersebut, dengan cara mendorong undang-undang perampasan aset,” katanya, Sabtu (9/12/2023).

Dirinya melanjutkan, dalam undang-undang perampasan aset itu, dapat memiskinkan para koruptor dan akan memberikan efek jera.

“Kita rampas seluruh asetnya, yang diinginkan para koruptor itu adalah hedonisme, foya-foya, konsumtif,” lanjutnya.

Ia menilai, koruptor tidak akan jera jika hukuman saja yang diterima, tanpa dimiskinkan.

“Jika dihukum yang panjang akan tetapi setelah bebas dia masih menikmati harta hasil korupsinya, jika dimiskinkan, akan menimbulkan konsekuensi yang berbeda,” tutupnya.*(Sakti)