CIREBON – Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana, mengajak semua pihak untuk menyukseskan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Sebab, kata Ruri, pada momen inilah masyarakat akan menaruh harapan besar kepada para calon anggota legislatif (caleg) yang dipilih.
Hal itu diungkapkan Ruri saat menghadiri Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kota Cirebon dalam Pemilu 2024 di Ballroom Hotel Prima Kota Cirebon, Rabu (29/3/2023) lalu.
Dalam sambutannya, Ruri mengapresiasi dan menghargai sepenuhnya atas perubahan ketentuan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, termasuk di antaranya perubahan dapil di Kota Cirebon yang semula tiga dapil, menjadi lima dapil.
“Meski terdapat mekanisme dan perubahan, hal itu tidak menyurutkan niat baik terselenggaranya Pemilu 2024. Oleh karena itu, kita sangat mengapresiasinya,” kata Ruri seperti dikutip dari website DPRD Kota Cirebon.
Terlepas dari adanya perubahan tersebut, Ruri mendorong agar Pileg 2024 dapat menjadi pesta demokrasi yang baik. Artinya tidak sekadar euforia semata, melainkan bisa menjadi sarana yang menyangkut keinginan rakyat.
Ruri juga berpesan agar semua pihak dapat mewujudkan terciptanya Pemilu 2024 secara keseluruhan yang bisa menyatukan masyarakat, serta tidak menimbulkan permusuhan.
“Perlu kita ketahui bersama, pesta demokrasi ini menjadi satu kesempatan untuk kita sebagai ajang kontestasi. Akan tetapi kontestasi ini bukan berarti ajang permusuhan, melainkan ajang guyub dan kebersamaan kita,” ujar Ruri.
Untuk mencapai titik kesuksesan pemilu, tambah Ruri, harus diwujudkan dengan integritas dari peserta maupun penyelenggara pemilu dan masyarakat pemilih.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi menjelaskan, perubahan dapil Kota Cirebon ini sudah sesuai dengan ketetapan KPU RI. Oleh karena itu, informasi semacam ini harus bisa tersampaikan secara masif.
Perubahan dapil ini, sambungannya, tentu akan mengubah alokasi kursi di tiap dapilnya. Misalnya saja di satu dapil yang awalnya 12 kursi bisa menjadi 8 kursi.
“Implikasi dari perubahan dapil itu akan melahirkan perubahan alokasi kursi yang semula 12, sekarang menjadi 8 misalnya,” kata Didi.*











