CIREBON – Perkembangan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) terkini, di tahun 2023 ini terdapat 101 fintech yang telah berizin dan terdaftar per 9 September 2023. Di antaranya, ada dua yang berasal dari Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Regional 2 Jawa Barat, Indarto Budi Witono.
“Di Jawa Barat, akumulasi pembiayaan Fintech lending mencapai Rp 213 triliun. Total outstanding penyaluran fintech lending di Jawa Barat sebesar Rp 152,2 triliun tumbuh 26 persen (yoy),” jelasnya, Selasa (3/10/2023).
Menurutnya, dari 101 platform berizin tersebut, termasuk 7 platform dengan system syariah, akumulasi penyaluran pendanaan Rp 677,51 triliun dengan nilai outstanding di akhir Juli 2023 sebesar Rp 53,12 triliun.
“Aset penyelenggara konvensional Rp 7,28 triliun, aset penyelenggara syariah Rp 139,48 miliar, akumulasi rekening borrower mencapai 119,80 juta dengan rekening aktif sebesar 19,13 juta, akumulasi rekening lender mencapai 1,08 juta dengan rekening aktif sebesar 180,81 ribu borrower aktif didominasi oleh Gen Z dan Gen Y sebesar 53,50 persen.
“P2P lending merupakan layanan pinjam meminjam uang atau pendanaan secara
langsung antara lender dan borrower berbasis teknologi informasi,” jelasnya.
Dikatakan Indarto, uang yang dipinjamkan atau disalurkan adalah milik pemberi dana, bukan milik platform P2P lending.
“Per Agustus 2023 total outstanding pendanaan industri P2P lending sebesar Rp 53,12 triliun, outstanding pendanaan yang disalurkan kepada UMKM sebesar Rp 19,40 triliun atau 36,52 persen dari total outstanding industri,” katanya.*(Hasan Hidayat)