BeritaCirebon

Bupati Cirebon Imron Nyatakan Status Tanggap Darurat Banjir Diperpanjang 

387
×

Bupati Cirebon Imron Nyatakan Status Tanggap Darurat Banjir Diperpanjang 

Sebarkan artikel ini

CIREBON– Bupati Cirebon menyatakan status tanggap darurat banjir di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akan diperpanjang selama tujuh hari.

Diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon sudah menetapkan status darurat banjir terhitung sejak tanggal 7 hingga 13 Maret 2024.

Scroll Untuk Lanjut Baca
Scroll Untuk Lanjut Baca

Berdasarkan informasi, waktu tersebut disebut-sebut kurang untuk menyelesaikan seluruh problematik banjir baik itu penyaluran bantuan hingga strategi penanganan banjir.

Oleh karenanya, Imron menyatakan, tambahan waktu tersebut dikarenakan beberapa masalah terkait penanganan banjir belum terselesaikan sepenuhnya.

Menurutnya, kondisi Kabupaten Cirebon masih belum dikatakan normal.

“Ya, sejak kemarin status tanggap darurat kami perpanjang lagi, karena sesuai aturan itu berlaku tujuh hari. Sampai kondisi normal,” kata, Jumat (15/3/2024).

Salah satu strategi penanganannya melibatkan pembangunan embung dan langkah-langkah antisipasi untuk mengurangi risiko bencana akibat cuaca ekstrem.

“Kami sedang membangun beberapa embung dan telah berdiskusi dengan Komisi VIII DPR RI dan BNPB RI mengenai penyebab banjir. Kami telah mendapatkan respons dan sekarang menunggu pelaksanaannya,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya mengungkapkan, beberapa titik di Kabupaten Cirebon akan dibentuk menjadi desa tangguh bencana dalam waktu dekat.

“Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan penduduk setempat dalam mengidentifikasi bahaya, mengelola sumber daya, dan mengurangi risiko bencana di lingkungan mereka,” katanya.

Terakhir, Deni menyampaikan, higga saat ini, pihaknya telah menyasar 22 desa dalam pembentukan desa tangguh bencana sebagai upaya kami untuk mengurangi dampak bencana seperti banjir di Cirebon timur.*** (Sarrah)

TiketFest