CIREBON – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon bersama instansi terkait melakukan pelabelan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial.
Dikutip dari akun media sosial Dinsos Kota Cirebon, Selasa (19/11/2025), pelabelam memiliki beberapa maksud dan tujuan utama, antara lain :
1. Menentukan Penerima yang Tepat Sasaran: Pelabelan membantu pemerintah memastikan bantuan sosial diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Hal ini mengurangi risiko salah sasaran atau penerima yang tidak memenuhi kriteria.
2. Transparansi dan Akuntabilitas: Dengan adanya label pada KPM, masyarakat dapat mengetahui siapa saja yang berhak menerima bantuan. Ini membantu mencegah penyimpangan atau kecurangan dalam distribusi bantuan sosial.
3. Mempermudah Monitoring dan Evaluasi: Pelabelan memudahkan pemerintah atau pihak terkait dalam memonitor dan mengevaluasi distribusi bantuan. Ini juga membantu dalam mengidentifikasi apakah program bantuan berdampak positif dan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga tersebut.
4. Memfasilitasi Penyaluran Bantuan Berikutnya: Data pelabelan ini memudahkan proses penyaluran bantuan sosial pada periode berikutnya, karena sudah tersedia basis data penerima yang akurat.
5. Pemberdayaan dan Pengurangan Kemiskinan: Dengan mengetahui siapa penerima bantuan, pemerintah dapat merancang program pemberdayaan khusus untuk mereka, sehingga ke depannya KPM dapat mandiri dan tidak bergantung pada bantuan.
Pelabelan ini, pada akhirnya, bertujuan untuk memastikan bantuan sosial mencapai mereka yang paling membutuhkan, memberikan dampak positif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.***