Berita

JKN Beri Harapan Syahroni Kembali Melihat Dunia

4524
×

JKN Beri Harapan Syahroni Kembali Melihat Dunia

Sebarkan artikel ini
Syahroni (63 tahun) warga Harjamukti Kota Cirebon usai menjalani operasi katarak tanpa biaya, ia memanfaatkan program JKN BPJS Kesehatan.
Syahroni (63 tahun) warga Harjamukti Kota Cirebon usai menjalani operasi katarak tanpa biaya, ia memanfaatkan program JKN BPJS Kesehatan.

CIREBON – Syahroni (63 tahun) warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon sempat hilang harapan untuk tetap melihat dengan jelas dalam menjalani kehidupan sehari-hari. 

Matanya mengalami gangguan sejak setahun terakhir. Kakek tiga cucu tersebut mengaku pasrah dengan keadaan, pandangannya sangat terbatas, hanya satu sampai dua meter di hadapannya. 

Kondisi tersebut membuat aktivitasnya terbatas. Di awal tahun 2025 lalu, ia melangkah periksa matanya ke puskesmas setempat. Membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang lama tak dimanfaatkan, Syahroni berharap tanpa biaya dalam proses memulihkan pandangannya kembali normal. 

Sesampainya di puskesmas, ia dan keluarga diinformasikan petugas bahwa KIS tersebut dalam kondisi tidak aktif. Petugas pun menyarankan agar melakukan aktivasi kembali. 

Situasi tersebut langsung disikapi keluarga dengan melakukan berbagai upaya untuk mengaktifkan kembali KIS agar pengobatan mata Syahroni tak mengeluarkan biaya besar. 

Keluarga mendatangi pengurus pemerintahan setempat dan pihak mana pun untuk membantunya mengaktifkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – KIS. Di tengah proses itu, Syahroni tidak tinggal diam, ia pun sempat menjalani pengobatan ke klinik mata dan diketahui matanya mengalami katarak, sehingga harus menjalani operasi agar kembali normal. 

Di klinik mata tersebut, diinformasikan bahwa operasi katarak tanpa menggunakan layanan JKN-KIS BPJS Kesehatan biaya mencapai Rp 14 juta. 

Mendengar angka tersebut, anggota keluarga bahu membahu mencari solusi, baik menyiapkan dana maupun mencari jalan untuk mengaktifkan kembali JKN-KIS. 

Suatu hari, anak Syahroni mengabarkan kepada keluarga bahwa ada pihak yang dapat membantu mengaktifkan kembali JKN-KIS melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD tingkat kota. 

Keluarga pun, gerak cepat menyiapkan persyaratannya yakni, hanya dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Setelah persyaratan itu diserahkan kepada pihak tersebut, proses pengaktifan kembali pun berjalan. Memakan waktu tiga hari, dicek di layanan chat WhatsApp informasi Pandawa BPJS Kesehatan, JKN Syahroni sudah aktif kembali. 

Mengetahui JKN atas nama Syahroni telah aktif kembali, keluarga bergegas ke puskesmas untuk memeriksa dan meminta rujukan agar segera dilakukan operasi katarak. 

Tak butuh waktu lama, petugas memberikan surat rujukan tindakan operasi katarak ke rumah sakit yang melayani pasien JKN BPJS Kesehatan. 

Hari berikutnya, Syahroni dan keluarga menuju rumah sakit rujukan, menemui dokter mata. Hasilnya, ia dijadwalkan menjalani operasi katarak pada bulan berikutnya, saat itu ia datang Bulan Mei. 

Menuju waktu tindakan operasi, Syahroni beraktivitas terbatas di kediamannya hingga tanggal 23 Juni 2025, waktu penindakan operasi katarak. 

“Saya menjalani operasi katarak di Rumah Sakit Budi Asta, karena dekat rumah. Alhamdulillah berjalan lancar, waktu operasi tidak lama, sekira 30 menit, setelah itu saya diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan saja dengan rutin periksa sesuai jadwal yang ditentukan dokter,” ungkap Syahroni ditemui di kediamannya, Senin (14/7/2025). 

Syahroni bersyukur, proses kembali “melihat dunia” tanpa biaya dengan pelayanan JKN. “Alhamdulillah, meski ada sedikit kendala terkait aktivasi kartu, tapi berjalan lancar. Semua (biaya operasi) ditanggung JKN,” ungkapnya. 

Kini, Syahroni telah kembali beraktivitas seperti biasa. Ia mulai melihat jelas wajah anak dan cucunya, serta menikmati kembali warna-warni dunia yang sempat menghilang dari hidupnya. Tak berhenti di situ, operasi ke dua pun sudah dijadwalkan pada awal Agustus nanti, untuk bagian mata kirinya, agar penglihatan Syahroni benar benar kembali normal. 

Kisah Syahroni menjadi bukti nyata manfaat program JKN dalam memberikan akses layanan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat, tanpa membedakan latar belakang ekonomi.

“Saya berterima kasih kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan. Kalau tidak ada JKN, mungkin saya tidak akan melihat dengan sempurna keindahan dunia ini,” ujarnya. 

Sementara itu, di kesempatan lain, Ditektur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menerangkan, selain APBN, pemerintah daerah juga berperan dalam menjamin masyarakat daerahnya melalui APBD yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing masing daerah. Tujuannya jelas, untuk mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia 

“Peserta pada segmen ini berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pekerja informal, petani, nelayan, lansia, hingga kelompok penyandang disabilitas yang secara sosial dan ekonomi dianggap memerlukan perlindungan negara di bidang kesehatan,” ucap Ghufron dalam giat Rembug Warga Peningkatan Kapasitas Masyarakat Pesisir Berbasis Pesantren di Pengenan Cirebon, Kamis (17/7/2025). 

Proses penetapan peserta PBI dilakukan melalui mekanisme verifikasi dan validasi yang ketat Ghufron menyelaskan bahwa masih terdapat kuota dalam pemenuhan peserta JKN pada segmen PBI 

“Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 2024, disebutkan bahwa kuota peserta PBI ini sebanyak 113 juta jiwa Masih ada kuota yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan masyarakat kurang mampu menjadi segmen PBI, sehingga perlu kolaborasi kuat dalam memenuhi target tersebut,” ujar Ghufron. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun mengatakan bahwa masyarakat PBI berhak mendapatkan layanan kesehatan yang sama dengan peserta segmen lainnya Mereka dapat mengakses pelayanan kesehatan tingkat pertama di Puskesmas atau klinik, hingga pelayanan rujukan di rumah sakit. 

“Pelayanan ini meliputi rawat jalan, rawat inap, tindakan medis, pemeriksaan penunjang, hingga obat-obatan yang dijamin sesuai ketentuan Dengan kepesertaan JKN yang aktif, masyarakat tidak periu lagi khawatir soal biaya berobat karena seluruh biaya pelayanan kesehatan telah dijamin Program JKN,” jelas David. 

David juga menjelaskan, BPJS Kesehatan juga terus memperluas kemudahan akses layanan, salah satunya melalui penguatan kanal digital seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, dan Care Center 165 Inovasi layanan ini bertujuan agar peserta JKN yang memiliki keterbatasan akses informasi, tetap mendapatkan kemudahan untuk mengakses layanan kesehatan yang menjadi haknya. 

“Penyelenggaraan Program JKN tak luput dari tantangan yang ada. Oleh sebab itu sinergi semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang menjadi bagian dalam ekosistem JKN diperlukan demi menjaga keberlangsungan Program JKN,” ucap David.***(Hasan)