CIREBON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menyebutkan dugaan kasus penyelewengan dana tabungan dan deposito di Perumda Bank Cirebon saat ini sudah penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Muhammad Hamdan Saragih melalui Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi mengatakan, sampai saat ini sudah penyidikan, dan ada satu orang terduga pelaku.
“Salah satu di antaranya pegawai BPR Bank Cirebon inisial A, cuma untuk penetapan tersangka sendiri menunggu hasil penyidikan, dan tidak tutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” katanya, Kamis (27/6/2024).
Dirinya melanjutkan, pihaknya juga sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi dalam penanganan kasus Perumda BPR Bank Cirebon.
“Modusnya salah satunya adalah oknum tersebut tidak menyetorkan dana dari nasabah ke bank, dan ada dana nasabah yang secara sepihak yang dikeluarkan dan diambil sendiri oleh yang bersangkutan,” lanjutnya.
Ia menuturkan, pihaknya juga tengah mendalami penyimpangan-penyimpangan perbankan lainnya.
“Kita sedang dalam pendalaman siapa saja pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawabannya secara hukum,” kata Slamet.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melakukan penggelapan di kantor Perumda Bank Cirebon, Senin (24/6/2024) lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, tim Kejari Kota Cirebon menyita 2 koper dokumen dan 3 dus yang berisikan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.***(Sakti)