CIREBON – Sejumlah kasus kekerasan dan penyimpangan seksual terhadap anak di Kota Cirebon menjadi perhatian serius Wali Kota Cirebon, H. Effendi Edo. Dalam diskusi lintas sektor yang dikemas santai saat sarapan pagi di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Selasa (15/7), Wali Kota menginstruksikan langsung Satpol PP untuk menindak rumah kost yang terindikasi menjadi tempat penyimpangan.
“Kalau memang rumah kost itu jadi tempat terjadinya perilaku menyimpang, jangan tunggu lama. Pak Edi, Satpol PP harus turun. Segera monitoring dan tertibkan yang perlu ditertibkan,” tegas Wali Kota di hadapan peserta diskusi yang melibatkan berbagai pihak.
Tak hanya itu, Wali Kota Effendi Edo juga mengingatkan para pemilik dan pengelola rumah kos agar tidak asal menerima penghuni dari kalangan remaja tanpa pengawasan yang memadai. “Saya minta para pelaku usaha kos harian juga harus lebih bertanggung jawab. Jangan asal terima anak-anak usia belasan tahun tanpa tahu latar belakangnya. Ini harus jadi perhatian serius,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menyoroti lemahnya kontrol sosial terhadap praktik penyewaan kamar kost, terutama kost harian yang dinilai rentan disalahgunakan untuk aktivitas menyimpang. Pemerintah menginginkan agar pelaku usaha turut berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan remaja.
Diskusi pagi itu dihadiri Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo, Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya Siti Nuryani, praktisi hukum Erdi, serta perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Cirebon, Suripto, SH. Meski berlangsung dalam suasana akrab sambil menikmati kopi, teh, dan jajanan tradisional, topik yang dibahas mengemuka sebagai isu krusial.
Siti Nuryani menyampaikan sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan tempat kost sebagai lokasi kejadian.
“Ada yang bikin miris, beberapa kasus terjadi di kost harian. Anak-anak ini korban, dan teknologi pun sekarang malah jadi alat eksploitasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Erdi menambahkan, pendekatan hukum perlu diiringi dengan upaya pemulihan psikologis dan sosial. Sementara itu, Suripto menegaskan pentingnya perbaikan regulasi untuk perlindungan hukum jangka panjang bagi anak.
Senada, Kepala DP3APPKB, Suwarso Budi menggarisbawahi bahwa lembaganya tidak bisa bekerja sendiri. Ia menyerukan pentingnya kerja sama data, informasi, dan pengasuhan komunal.
“Kita harus berbagi tanggung jawab. Anak-anak butuh ruang aman, tidak hanya di rumah, tapi juga di masyarakat,” ucapnya.
Diskusi ditutup dengan tekad bersama untuk menjadikan perlindungan anak sebagai gerakan kolektif.
“Semua anak adalah anak kita,” tegas Wali Kota, menandaskan pesan bahwa masa depan anak-anak Kota Cirebon adalah tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat.*** (Sakti)











