CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon akan mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa sekolah dasar di daerahnya.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, TPS itu dapat didirikan pada sarana pemerintah.
“TPS itu bisa didirikan di sekolah, baperkam, dan di halaman, pihak sekolah harus mendukung kegiatan pemerintah,” katanya, Selasa (30/1/2024).
Dirinya melanjutkan, sekolah harus mendukung terciptanya pemilu yang dama, jangan sampai ada keberatan didirikan TPS.
“Kita juga sudah berkomunikasi dengan Pj Wali Kota jika ada sekolah yang menolak akan di data terlebih dahulu,” lanjutnya.
Ia menuturkan, pihaknya sedang merundingkan sekolah mana saja yang akan dijadikan TPS.
“Jangan sampai dihari H baru minta, mumpung masih ada waktu jadi bisa bersurat, sudah berkoordinasi dengan kepala Dinas Pendidikan,” tuturnya.
Mardeko mengungkapkan, beberapa sekolah juga ada yang merasa keberatan karena berbagai macam hal.
“Ada yang menolak, mungkin karena memberikan kesan yang tidak baik, contohnya kursinya tidak diatur kembali, atau ada sampah yang berserakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya TPS yang akan dibangun di sekolah.
“Sampai saat ini belum ada laporan, mungkin karena tidak ada lahan lagi jadi membuat di sekolah,” katanya melalui pesan singkat.*(Sakti)