BOGOR – Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto, menerima usulan untuk mengabadikan nama mantan Wali Kota Bogor periode 1949-1954, R. Djoekardi, dengan menjadikannya sebagai salah satu nama jalan di kota ini. Usulan ini bertujuan untuk mengenang sejumlah prestasi yang telah dicapai oleh R. Djoekardi di masa lalu.
Pada hari Rabu di Kota Bogor, Bima Arya merespons usulan ini yang diajukan oleh cucu R. Djoekardi, yakni Dani Djoekardi. Bima Arya dengan tulus menyambut usulan ini dan mempersilakan untuk memulai prosedur yang diperlukan.
“Sudah disampaikan untuk mengirim surat resmi agar nanti dikaji dulu oleh perangkat daerah. Usulan jalan, di mana lokasinya, karena kita harus berproses dan beraudiensi dengan warga agar tidak ada dampak atau keberatan,” kata Bima.
Dilansir dari ANTARA, Rabu (6/9/23) Bima Arya juga menjelaskan bahwa diperlukan sebuah narasi yang menjelaskan kontribusi R. Djoekardi terhadap pilihan nama jalan tersebut. Usulan nama jalan harus berkaitan erat dengan sejarah dan pencapaian R. Djoekardi.
Selain itu, Bima juga menyarankan agar jalan yang dipilih tidak terlalu panjang. Menurutnya, semakin pendek jalan yang dipilih, semakin mudah persoalannya diselesaikan. Terlebih lagi, jika jalan tersebut memiliki nilai sejarah yang kuat, maka alasan, argumen, dan nilai historis akan memainkan peran penting dalam penentuan nama jalan tersebut.
Sebelumnya, Dani Djoekardi, cucu dari Wali Kota Bogor periode 1949-1954, R. Djoekardi, telah melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Wali Kota Bogor. Tujuannya adalah untuk mengusulkan agar nama kakeknya, R. Djoekardi, diabadikan sebagai salah satu nama jalan di Kota Bogor. Dani Djoekardi, sebagai perwakilan keluarga, menegaskan kesiapannya untuk mengikuti semua prosedur yang ada.
Bima Arya juga mendapatkan cerita singkat tentang perjalanan karier R. Djoekardi, yang ditulis oleh putra keempatnya, Djuwanda Djoekardi. R. Djoekardi pernah menjabat sebagai Wali Kota Bogor pada tahun 1949-1954 dan kantornya terletak di Jalan Cikeumeuh 64, Bogor Barat, yang berdekatan dengan rumah dinas wali kota saat itu.
Selama menjabat sebagai Wali Kota, R. Djoekardi berhasil mewujudkan beberapa program penting, termasuk proyek perumahan di Sempur untuk masyarakat berpenghasilan menengah. Selanjutnya, dia melanjutkan proyek yang telah dimulai oleh pemerintah Belanda, yaitu Proyek Perintisan Perbaikan Lingkungan Perumahan Kota (P2LPK), yang sebanding dengan program yang diterapkan di Kota Jakarta. Proyek P2LPK ini kemudian menjadi Proyek Nasional yang diprogramkan oleh Departemen Pekerjaan Umum untuk kota-kota yang sedang berkembang.
R. Djoekardi juga aktif dalam kegiatan lain, seperti penataan ulang kawasan Pasar Anyar, perbaikan bantaran kali yang melintasi Jembatan Merah, serta berbagai proyek penataan kota lainnya di Kota Bogor. Usulan ini diharapkan dapat mengabadikan kontribusi berharga R. Djoekardi dalam pembangunan Kota Bogor.***