BOGOR – Orang tua di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah menjalani tes DNA silang setelah bayi mereka diduga tertukar saat melahirkan di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, pada tahun lalu.
Dilansir dari ANTARA, Senin (21/8/23) Rusdy Ridho, kuasa hukum Siti Maulia (37), menjelaskan bahwa kliennya dan keluarga lainnya juga menjalani tes DNA di Puslabfor Mabes Polri di Sentul, Bogor, setelah mengadukan permasalahan tersebut ke Polres Bogor.
“Kami ingin tes silang agar langsung terungkap, biar cepat. Tes silang ini selesai dalam tiga hari,” kata Rusdy.
Tes DNA silang tersebut menjadi harapan bagi kliennya untuk segera mengungkap kebenaran. “Semoga hasil tes ini dapat menerangi segalanya,” ungkapnya.
Kejadian ini berawal saat Siti Mauliah menjalani operasi sesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 18 Juli 2022. Saat itulah Siti merasa ada perbedaan pada bayi yang ia lahirkan, terutama pada bagian rambut yang lebih lebat.
Saat Siti hendak pulang dari RS, suster mengatakan bahwa hanya gelang penanda yang tertukar. Namun, perasaan curiga Siti semakin kuat ketika ia menyusui bayi pada hari kedua setelah melahirkan.
Rusdy menjelaskan bahwa pihak keluarga telah mengadakan audiensi dengan pihak RS Sentosa dan direkturnya sekitar dua bulan yang lalu. RS tersebut kemudian memeriksa DNA di Jakarta.
“Hasil tes DNA menunjukkan bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti),” jelasnya.
Meskipun pihak RS menyatakan bahwa hanya gelang yang tertukar, keluarga merasa perlu mengklarifikasi lebih lanjut dan memastikan kebenaran melalui tes DNA silang. Mereka berharap tes tersebut dapat membawa kejelasan mengenai bayi yang sesungguhnya.
“Terduga dari RS tertukar gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA. Akhirnya kami sebagai kuasa hukum mengambil langkah hukum dengan membuat aduan ke unit PPA Polres Bogor,” sambung Rusdy.***