Panglima TNI Pastikan Transparansi Penyidikan Oknum Prajurit Aniaya Warga

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers kesiapan personel pengamanan KTT Ke-43 ASEAN di Silang Monas, Jakarta, Jumat (1/9/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA – Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, telah memastikan bahwa penyelidikan atas kasus prajurit TNI yang terlibat dalam tindak pidana penculikan dan penganiayaan seorang warga Aceh hingga tewas dilakukan secara terbuka, dan masyarakat serta media massa diberi kesempatan untuk mengawasinya.

“Ya ini kan masih proses penyidikan, yang jelas tidak ada impunitas, kami sudah terbuka, silakan di-update, diawasi semua, tidak ada di TNI itu yang ditutup-tutupi,” kata Yudo setelah Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT Ke-43 ASEAN di Lapangan Silang Monas, Jakarta, yang dikutip dari ANTARA, Jum’at (1/9/23).

Bacaan Lainnya

Panglima TNI yang berpangkat bintang empat ini juga mengawasi perkembangan penyelidikan dan penyelesaian kasus tersebut melalui supervisi yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) dan Pusat Polisi Militer TNI.

“Puspomad maupun Puspom TNI selalu mengawasi supervisi,” tegas Yudo.

Mantan Kepala Staf Angkatan Laut ini juga menegaskan kepada seluruh pihak yang menangani kasus ini untuk tidak ragu-ragu dalam mengambil tindakan tegas terhadap prajurit yang terlibat.

Dia juga meminta media dan masyarakat untuk mengawasi dan memeriksa langsung proses penanganan kasus ini hingga ke tahap persidangan.

“Dari awal sudah saya sampaikan, ya tolong tidak usah ragu-ragu lagi. Kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang,” ujarnya.

Yudo juga menekankan bahwa tiga prajurit yang terlibat dalam penganiayaan ini adalah oknum-oknum.

“Kalau memang kriminal itu adalah oknum. Itu adalah oknum,” katanya.

Dalam upaya memastikan transparansi penanganan kasus ini, Yudo mengundang media dan masyarakat untuk mengawasi dan hadir langsung di persidangan.

“Sidang perkaranya akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum, Kalau hadir semuanya boleh, tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal,” tegas Yudo.

Tiga prajurit TNI yang semuanya berasal dari Angkatan Darat diduga menculik dan menganiaya seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25 tahun) hingga tewas. Korban adalah penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan. Dia dinyatakan diculik oleh para pelaku pada hari Sabtu di sekitar toko. Para pelaku juga mengaku sebagai polisi ketika menculik korban.

Sebelum meninggal, korban sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang sebesar Rp50 juta. Rekaman suara korban meminta uang dan video yang menunjukkan korban disiksa oleh pelaku telah menjadi viral di media sosial. Keluarga korban melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah diterima oleh polisi dengan nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Saat ini, tiga prajurit yang diduga terlibat dalam kasus ini ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Salah satu dari mereka, yang menggunakan inisial Praka RM, adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) RI, sementara dua lainnya, diduga Praka O yang merupakan anggota Kodam Iskandar Muda, dan seorang prajurit lainnya adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, menyatakan bahwa ketiga prajurit yang ditahan tersebut saat ini berstatus tersangka.***

Pos terkait