CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengungkapkan, proses perhitungan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesiamembutuhkan waktu paling dibandingkan surat suara lainnya.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, pada saat simulasi yang dilakukan pada Senin (29/1/2024), proses penghitungan suara untuk surat suara tersebut membutuhkn waktu sekira dua jam.
“Untuk DPR RI sendiri cukup lama sekitar 2 jam,” kata Mardeko di Kota Cirebon, Selasa (30/1/2024).
Mardeko menyebutkan, kondisi tersebut terjadi karena aplikasi Sirekap belum terlalu berjalan dengan baik.
“Berkaca dari simulasi kemarin, kita perkirakan seluruh proses perhitungan selesai setelah subuh baru selesai,” ungkapnya.
Mardeko berharap, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar lebih teliti dalam menjalankan tugasnya pada saat pemilihan umum 14 Februari 2024.
“Kunci utamanya adalah teliti, jangan sampai ada orang yang tanda tangan kemudian keluar balik lagi lalu tanda tangan lagi, daftar hadirnya ada tapi surat suara tidak ada,” tuturnya.
Selain itu, jangan sampai ada kekeliruan memasukan surat suara ke kotak suara.
“Nanti kalah ada yang salah itu kan defisit, nah itu nanti belum bisa ditutup perhitungan suaranya,” tutupnya.*(Sakti)