Scroll untuk baca artikel
BeritaCirebon

Penurunan Angka Pernikahan, DP3APPKB Kota Cirebon Ungkap Salah Satu Penyebabnya

268
×

Penurunan Angka Pernikahan, DP3APPKB Kota Cirebon Ungkap Salah Satu Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pernikahan. Foto: Pixabay

CIREBON – Pernikahan menjadi salah satu hal yang paling sakral dan ditunggu setiap manusia.

Namun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, jumlah pernikahan di Indonesia mengalami penurunan.

Dari data tersebut jumlah pernikahan di Indonesia sendiri saat ini sebanyak 1.577.255 atau menurun 128.093 dibandingkan tahun 2022.

Hal tersebut berbanding lurus dengan jumlah pernikahan di Kota Cirebon yang terus mengalami penurunan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Suwarso Budi mengatakan, penurunan tersebut terjadi mulai dari tahun 2021 dikarenakan adanya pandemi covid-19.

“Memang secara nasional juga trend pernikahan di Indonesia turun, itu juga terjadi di Kota Cirebon,” katanya, Kamis (18/4/2024). 

Dirinya melanjutkan, penurunan tingkat pernikahan ini juga dipengaruhi oleh menurunnya rasa ingin menikah dari kaum milenial.

“Anak-anak muda ini beranggapan kalah menikah itu harus sudah benar-benar stabil dalam hal finansial, maupun yang sudah stabil dalam finansial juga masih tidak berkeinginan untuk menikah,” lanjutnya.

Ia menuturkan, Jawa Barat sendiri menyumbang jumlah tertinggi dalam ham pernikahan, namun saat ini juga mengalami penurunan.

“Disatu sisi sendiri generasi muda yang belum menikah bagus dalam hal perencanaan pernikahan kalau sudah stabil, tapi pernikahan yang terlalu lama juga tidak baik,” tuturnya.

Suwarso menjelaskan, pernikahan yang terlalu lama sendiri berdampak kepada anak-anak mereka kelak.

“Idealnya saat kita sudah pensiun bekerja seharusnya anak sudah bekerja, ataupun lulus kuliah, jangan sampai kita sudah pensiun anak-anak masih kecil,” jelasnya.

Ia memaparkan, idealnya perempuan menikah pada usia 21 tahun, dan laki-laki menikah pada usia 26 tahun.

“Sekarang ini dalam fase menjaga keseimbangan penduduk, kelahiran itu tidak boleh terlalu kecil,” paparnya.

Ketidak inginan untuk menikah sendiri juga dipengaruhi faktor insecure dari masing-masing individu.

“Sikap perilaku masyarakat saat ini berfikir mapan dulu baru menikah, selain itu juga insecure terkait dengan ekonominya,” ungkap Suwarso.***(Sakti)

TiketFest