CIREBON – Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Cirebon.
Kali ini kasus dugaan pencabulan tersebut dilakukan oleh oknum habib gadungan terhadap anak berusia 15 tahun berinisial SH.
Kuasa hukum korban dari LBH Buana Caruban Nagari, Reno Sukriano mengatakan, kejadian berawal dari anak tersebut terlibat pertikaian dengan keluarganya dan memutuskan kabur dari rumahnya.
“Ada persoalan keluarga, terus kabur lah dari rumah, nah beberapa hari kemudian korban bertemu dengan oknum habib tersebut di daerah Samadikun,” katanya, Sabtu (27/4/2024).
Dirinya melanjutkan, oknum habib tersebut membawa korban berkeliling Cirebon sampai dengan Majalengka dan juga Kuningan.
“Oknum habib gadungan tersebut berinisial MS berusia 36 tahun yang beralamat di Kedawung, sampai dengan anak ini positif hamil,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, korban dibawa ke kos-kosan dan hotel melati, hampir selama satu minggu.
“Pihak keluarga saat itu terus menghubungi korban dan korban memberitahu lokasinya, dan dijemput oleh keluarga,” ungkapnya.
Reno mengungkapkan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Cirebon Kota.
“Tapi setelah kita selidiki secara pribadi, setelah mengumpulkan bukti-bukti, kita sudah laporkan kembali, dan sudah diterima,” tuturnya.
Ia meminta, Polres Cirebon Kota untuk segera menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.
“Kami meminta penyidik untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, dan segera ditangkap,” paparnya.
Sementara itu, Dialog Indonesia mencoba melakukan konfirmasi ke pihak terkait, namun hingga berita ini ditulis belum mendapat respon.***(Sakti)