BOGOR- Kepolisian Sektor Ciampea, Polres Bogor, berhasil menangkap tiga pelaku pembacokan yang menyebabkan tewasnya pelajar Muhammad Bintang Satria (16) di Jalan Pasar Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (1/12).
Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, menyampaikan bahwa ketiga pelaku tersebut berinisial AFH (18), DD (17), dan MAR (16) sebagai pelaku utama pembacokan. Mereka berhasil diamankan di kediaman masing-masing, Kecamatan Pamijahan, Bogor.
“Berkat kerja cepat dan kegigihan pihak Kepolisian Polsek Ciampea dan Resmob Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan para pelaku pembunuhan,” ungkap Suminto.
Dalam proses penangkapan, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam berupa satu buah celurit yang digunakan untuk membacok korban, serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.
Keberadaan MAR, AFH, dan DD berhasil terungkap melalui identifikasi para pelaku berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil penelitian dari kamera pengintai atau CCTV di sekitaran Jalan Raya Pasar Ciampea.
“Dari hasil penyidikan motif pelaku adalah memang mencari lawan sasaran dari sekolah lain sebagai aksi jagoan sampai menelan korban,” ujarnya.
Suminto menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengakibatkan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Pada peristiwa tragis tersebut, pelajar asal Kecamatan Ciampea, Muhammad Bintang Satria (16), tewas setelah diserang oleh sekelompok pelajar lain di Jalan Pasar Ciampea, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (1/12). Serangan tersebut terjadi sekitar pukul 12.20 WIB saat korban hendak pergi ke konter pulsa bersama seorang temannya. Pelaku menyabet korban menggunakan celurit di bagian leher, mengakibatkan korban kehabisan darah dan tidak dapat tertolong saat dibawa ke Puskesmas Ciampea.*