Dialog Pemilu

Rekapitulasi Hasil PSU, KPU Kota Cirebon : Demokrat Unggul Selisih 51 Suara dengan PAN

390
×

Rekapitulasi Hasil PSU, KPU Kota Cirebon : Demokrat Unggul Selisih 51 Suara dengan PAN

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota calon anggota DPRD Kota Cirebon Daerah Pemilihan (Dapil) II (dua), Selasa (2/7/2024). 

Scroll Untuk Lanjut Baca
Scroll Untuk Lanjut Baca

Pemungutan suara, sebelumnya telah dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 62 Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk, Sabtu (29/6/2024). 

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko menyampaikan, KPU Kota Cirebon bersama pihak terkait lainnya melaksanakan rekapitulasi pengitungan hasil suara dari Pemungutan Suara Ulang Mahkamah Konstitusi (PSU MK) di TPS 62 Pegambiran. 

“Hasilnya, setelah merekap perolehan suara di TPS 62 dan hasil hitung ulang TPS 14, PAN memperoleh 2.761 suara dan Partai Demokrat 2.812 suara. Ada selisih 51 suara, unggul Partai Demokrat,” ucap Mardeko. 

Secara perhitungan, kata Mardeko, implikasi dari perolehan tersebut, yang memperoleh kursi DPRD Kota Cirebon adalah Partai Demokrat. 

“Hasil ini sesuai dengan intruksi atau arahan dari KPU RI, hasilnya akan dibawa ke tingkat provinsi dan nanti disampaikan ke KPU RI,” jelas Mardeko. 

Ia menambahkan, untuk penetapan perolehan kursi DPRD Kota Cirebon itu akan dilaksanakan setelah PSU di daerah lain selesai, atau menunggu arahan berikutnya dari KPU RI. 

“Hari ini kami hanya mengirimkan surat keputusan untuk perolehan suara, kalau penetapannya nanti menunggu arahan dari KPU RI. Setelah selesainya PSU di seluruh Indonesia,” ucapnya.***

TiketFest