CIREBON – Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) bagi karyawan dan keluarga pasien.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSD Gunung Jati, Evi Wulansari mengatakan, ini merupakan TPS pertama yang dibangun di RS Gunung Jati Cirebon sejak pemilu.
“Kita di rumah sakit itu dibuat TPS khusus untuk mengakomodir teman-teman yang sedang bertugas selain itu pasien dan juga keluarga pasien,” katanya, Rabu (14/2/2024).
Dirinya melanjutkan, memang saat ini masih terkendala peraturan KPU terbaru, namun dari rumah sakit menginginkan untuk seluruh pegawai menyalurkan hak pilihnya.
“Kami inginnya dari pegawai dapat menyalurkan hak suaranya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Nurfataro mengatakan, jumlah daftar pemilih tetap sendiri ada 115 orang.
“Sebenarnya ada 116 namun sudah ditarik ke DPT sumber jadi totalnya 115 orang, dan juga ada daftar pemilih tambahan (DPTB) ada 55 orang,” katanya.
Ia menuturkan, untuk DPTB sendiri menunggu dari TPS sekitar, dikarenakan surat suara di RS Gunung Jati hanya diperuntukkan kepada DPT saja.
“Untuk DPTB menunggu dari TPS sekitar atau dari PPK Kecamatan Kesambi akan melakukan pemungutan suara disini,” tuturnya.
Untuk surat suara sendiri, diberikan sesuai dengan alamat yang telah didaftarkan.
“Jadi bermacam-macam bisa mendapatkan 4 surat suara, bisa mendapatkan 2, dan bisa mendapatkan 5 surat suara,” tutupnya.*(Sakti)