Dialog Pemilu

Satu Anggota KPPS Alami Gangguan Kejiwaan Dirawat di RSD Gunung Jati

504
×

Satu Anggota KPPS Alami Gangguan Kejiwaan Dirawat di RSD Gunung Jati

Sebarkan artikel ini
Kondisi ruang perawatan kejiwaan Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon, Selasa (20/2/2024). Foto: Dialog/Sakti

CIREBON – Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon melakukan perawatan terhadap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengalami gangguan kejiwaan.

Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Perawatan, dr. Hidayat mengatakan, pasien tersebut masuk ke RSD Gunung Jati pada tanggal 16 Februari lalu dengan adanya sedikit gangguan kejiwaan.

“Pasien merupakan anggota KPPS dari Kabupaten Cirebon berinisial M, beliau masuk dari tanggal 18 Februari 2024 lalu,” katanya, Selasa (20/2/2024).

Dirinya melanjutkan, pasien tersebut dirawat selama 3 hari dan kemarin malam sudah kembali ke rumah.

“Tapi sudah kembali kerumah dan kita anjurkan untuk rawat jalan, selain itu juga petugas puskesmas kita anjurkan untuk melakukan pengecekan secara berkala,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan, sebelum menjadi anggota KPPS, pasien tersebut memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan tapi sempat sembuh.

“Memang sebelumnya punya riwayat, cuma entah bagaimana bisa menjadi anggota KPPS,” ungkapnya.

Selain itu, Hidayat menjelaskan, gangguan kejiwaan tersebut kembali terjadi dikarenakan adanya tekanan dari pekerjaan.

“Selain tekanan dari pekerjaan, terdapat dampak dari kurang tidur,” katanya.

Ia menuturkan, pasien sempat dirawat dia ruang isolasi dikarenakan sering mengamuk dan memukul barang-barang.

“Kita berikan obat-obatan penenang sehingga pasien menjadi lebih relaks,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, sampai saat ini baru satu orang pasien yang dirawat akibat gangguan kejiwaan.

“Sampai saat ini baru satu saja, kalau untuk caleg belum ada, dan semoga tidak ada,” tutupnya.*(Sakti)