CIREBON – Stadion utama Bima Kota Cirebon tidak jadi digunakan untuk agenda kampanye pada pilkada 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, revisi tempat kampanye di Stadion Utama Bima tersebut dikarenakan akan dipakai homebase salah satu klub sepakbola.
“Rencananya sih stadion akan digunakan untuk homebase PSBS Biak, jadi kita akan revisi kembali, kalau untuk stadion madya tidak boleh karena disitu ada komplek perkantoran,” katanya, Selasa (1/20/2024).
Dirinya melanjutkan, sebagai ganti dari Stadion Utama Bima pihaknya memperbolehkan halaman parkir dari komplek Stadion Bima Cirebon.
“Selain halaman parkir bima, kita juga memperbolehkan untuk lapangan Kesenden dan juga lapangan kebon pelok yang ada di Harjamukti,” lanjutnya.
Ia menuturkan, terdapat juga ruas jalan juga tidak boleh digunakan sebagai ajang kampanye tiga pasangan calon yaitu Jalan Siliwangi Kota Cirebon.
“Selain ruas Jalan Siliwangi, untuk komplek-komplek perkantoran tidak boleh dipasangi alat peraga kampanye, selain itu juga di sekolah, maupun ditempat ibadah tidak boleh,” tuturnya.
Mardeko menjelaskan, untuk kampus sendiri bisa dijadikan tempat kampanye dengan syarat tidak boleh memakai atribut.
“Selain tidak boleh memakai atribut cukup berpakaian seperti biasa, selain itu pasangan calon juga harus mendapatkan izin dari rektor kampus tersebut,” jelasnya.
Kendati diperbolehkan, dirinya mengimbau kepada pihak kampus untuk berperilaku adil kepada seluruh pasangan calon.
“Tapi harus adil, jangan sampai pasangan a diperbolehkan, sementara dua pasangan lainnya tidak diperbolehkan kampanye disitu,” tegasnya.***(Sakti)