Cirebon

Sepanjang 2023, Lebih dari 10 Ribu Warga Kabupaten Cirebon Pilih Bekerja di Luar Negeri

620
×

Sepanjang 2023, Lebih dari 10 Ribu Warga Kabupaten Cirebon Pilih Bekerja di Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cirebon. Istimewa for Dialog Indonesia

CIREBON– Sebanyak 10.522 warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sepanjang 2023.

Berdasarkan data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), jumlah warga yang berangkat menjadi PMI meningkat dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama. Tahu lalu hanya 7.639 orang.

Jumlah PMI asal Kabupaten Cirebon yang berangkat menjadi PMI terbanyak pada Agustus 2023 sebanyak 1.160 orang. Sementara, paling rendah terjadi pada April dengan jumlah 509 orang.

Negara tujuan para dari PMI Kabupaten Cirebon yakni, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Malaysia, dan Inggris. Sebagian besar, memilih menjadi asisten rumah tangga.

Kabupaten Cirebon menjadi daerah kelima di Indonesia sebagai penyumbang terbanyak PMI. Sementara, urutan pertama ditempati Kabupaten Indramayu.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan, puluhan ribu warga yang menjadi PMI tersebut dipastikan berangkat menggunakan jasa penyalur tenaga kerja resmi.

“Pemkab Cirebon sudah dengan bekerjasama dengan BP2MI. Dipastikan, mereka yang berangkat menggunakan jasa resmi,” Imron di Kabupaten Cirebon, Selasa (23/1/2024).

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon pun membuka kesempatan tenaga kerja asing (TKA) untuk berkarir di Kabupaten Cirebon.

Kebijakan tersebut diambil pemerintah daerah karena Indonesia merupakan bagian dari negara anggota World Trade Organization (WTO).

“TKA yang bekerja di Kabupaten Cirebon mampu meningkatkan PAD karena mereka wajib membayar retribusi US$100 setiap bulannya,” kata Imron.

Imron menyebutkan, keberadaan TKA yang berdomisili dan bekerja di Kabupaten Cirebon semakin meningkat jumlahnya dari tahun 2019 sampai dengan 2023.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon mencatat, realisasi retribusi tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Cirebon menembus angka Rp2,5 miliar.*(Haqi)