CirebonBerita

Soal Candi Bentar Alun-alun Kejaksaan yang Retak, PJ Wali Kota : Sudah Dialokasikan

75
×

Soal Candi Bentar Alun-alun Kejaksaan yang Retak, PJ Wali Kota : Sudah Dialokasikan

Sebarkan artikel ini
Soal Candi Bentar Alun-alun Kejaksaan yang Retak, PJ Wali Kota : Sudah Dialokasikan
Potret Candi Bentar Alun-alun Kejaksan yang retak.

CIREBON – Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon kembali menjadi perhatian, dikarenakan mengalami kerusakan kembali di gapura Candi Bentar untuk kesekian kalinya.

Sebelumnya gapura Candi Bentar tersebut terpantau alami kerusakan pada 3 Januari 2024 lalu, kerusakan sendiri berupa pergeseran bangunan Candi Bentar.

Revitalisasi Alun-alun Kejaksan sendiri memakan anggaran Rp 41,9 miliar dengan pencairan sebanyak dua tahap tahap pertama sendiri dianggarkan pada Juli 2019 dengan nilai Rp 27,8 miliar yang bersumber dari APBD Jawa Barat, untuk tahap kedua, dianggarkan pada Februari 2020 dengan nilai Rp 14,1 miliar.

Penjabat Walikota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, perbaikan gapura alun-alun Kejaksan sendiri sudah dialokasikan pada tahun 2025 mendatang.

“Sudah dialokasikan, saya minta bulan Januari sudah diperbaiki, memang aset tersebut sudah diserahkan kepada Pemda Kota Cirebon,” katanya.

Ia belum mengetahui secara rinci langkah apa yang akan dilakukan untuk perbaikannya, tapi sudah dilakukan pengkajian.

“Untuk teknis memang DPUTR yang mengkaji, apakah nanti dibongkar atau ditambal sulam saja, tanyakan saja pada DPUTR bagaimana caranya saya belum tahu secara rinci karena mereka yang mengkaji,” jelasnya.

Agus juga mengungkapkan, mekanisme perencanaan bukan dari pemeliharaan, karena harus ada pengkajian dan itu ranah DPUTR.

“Itu kewenangannya DPUTR karena teknisnya disana, saya juga belum dapat laporan dari DPUTR hasil kajiannya,” ungkapnya.***(Sakti)

TiketFest