CIREBON– Keluarga ibu rumah tangga (IRT) yang tewas mengenaskan di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, menduga kuat pelaku merupakan mantan suami siri inisial OS (48).
Tiga bulan sebelum kejadian keji tersebut adik korban Simah (31) mengaku, korban Rasni (37) sempat cekcok suami sirinya sekaligus terduga pelaku hingga akhirnya cerai.
“3 bulan sebelum kejadian masih tinggal bersama di sini (rumah) ga tau ada masalah apa tapi beberapa kali denger berantem (adu mulut) sampai akhirnya kakak saya memutuskan berpisah dan cerai,” katanya, Senin (27/11/2023).
Dia menjelaskan, setelah bercerai keduanya berpisah rumah. Namun mantan suami siri kobran sempat beberapa kali meminta rujuk.
Kendati demikian, korban enggan untuk rujuk dikarenakan beberapa faktor, khususnya ekonomi.
“Mereka ini jualan bareng tadinya, jualan angkringan cuma tiap keuntungan ga ngerasain, padahal uangnya kakak saya itu dapet utang,” ucapnya.
Bukan hanya keluarga yang jengkel korban pun akhirnya bersikukuh tak ingin rujuk, hingga akhirnya memilih dekat dengan pria lain.
“Ada lagi dekat sama pria lain, statusnya pun duda dan dia sudah punya niat baik ke kakak saya (menikah),” ujarnya.
Mendengar rencana menikah dengan seorang pria satu desa di Bulan Januari mendatang, membuat mantan suami korban pada Minggu (26/11/2023) sekira pukul 2.00 WIB ke rumah korban.
“Dateng ke rumah tapi kita serumah ibu, saya, dan anak-anak (Simah) tidak tahu menahu, yang kita tahu tiba-tiba ada jeritan (kakak) mimi-mimi,” katanya.
“Karena malam, kondisi ruangan juga gelap, saya nggak bisa melihat jelas tapi ada orang di kamer kakak, saya tarik sampe jatuh,” tambahnya.
Usai terduga pelaku terjatuh, Simah segera meminta pertolongan warga ke luar rumah.
“Saya terus masuk lagi dan terduga pelaku udah kabur dari pintu belakang,” ujarnya.
Meski tak nampak jelas, Simah mengaku mengenal sosok tersebut dan menduga kuat pelaku merupakan mantan suami siri korban.
“Kam sempat jatuh jadi keliatan, terus saya yakin itu mantan suami siri kakak,” tuturnya.
Diketahui korban dan terduga pelaku telah menjalani hubungan pernikahan siri tersebut selama 10 tahun dan beberapa waktu terakhir sering cekcok.
“Nikah siri udah 10 tahun kekerasan saya rasa nggak ada tapi ada cekcok,” ucapnya.
Meninggalkan seorang putra dari suami sebelumnya, jasad Rasni sempat dilakukan autopsi oleh petugas.
“Ada anak namanya Otong dipanggilnya anak sama suami pertama yang sah, dan baru aja wisuda kemaren umur 23 an, sempat ke Polresta buat kasih keterangan katanya. Terus nganter jasad ibunya ke RS Losarang, Indramayu buat periksa,” jelasnya.
Seusai dilakukan autopsi oleh tim forensik Polresta Cirebon di Rumah Sakit (RS) Losarang pada Hari Minggu (26/11/2023) Jenazah Rasni (47) dipulangkan sekira pukul 10 malam kemudian dimakamkan di areal pemakaman setempat.
“Jenazah setelah di autopsi dipulangkan ke rumah sekitar jam 10 malam kemudian segera dimakamkan oleh pihak keluarga,” tambah RT setempat Dudung, Senin (27/11/2023).*(Sarrah)











