CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyetujui Daerah Otonomi Baru (DOB) Cirebon Timur melalui sidang paripurna di Gedung DPRD setempat pada Selasa (5/12/2023).
DOB tersebut merupakan usulan masyarakat Cirebon timur yang tergabung dalam Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM).
Mensyukuri hasil keputusan sidang paripurna tersebut, FCTM langsung sujud syukur.
Tak hanya itu FCTM juga melakukan aksi cukur rambut usai hasil keputusan sidang paripurna persetujuan bersama DOB di gedung DPRD Kabupaten Cirebon.
“Adanya pengakuan atau surat persetujuan bersama antara Bupati Cirebon (Eksekutif), wakil Bupati dan DPRD kabupaten Cirebon (Legislatif) terkait usulan pemekaran Cirebon timur disetujui dalam sidang paripurna,” Kata Ketua Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) KH. Usamah Mansur usai sidang paripurna.
Lebih lanjut, Usamah menyampaikan pengajuan pemekaran Cirebon timur tingkat kabupaten sudah selesai.
“Tahapan selanjutnya yakni, kita mengajukan tingkat provinsi, lalu ke Kemendagri tinggal menunggu metarorium dari hasil tersebut, akan dituangkan atau dibuka pada sidang DPR RI,” jelasnya.
Dia berharap akhir tahun 2023 berkas pengajuan pemekaran sudah masuk di tingkat provinsi dan pusat.
“Nanti tugas para pejuang FCTM tinggal menunggu keputusan,” ujarnya.
Dia juga berharap keputusan dari provinsi dan pusat dikabulkan agar pelayanan masyarakat lebih dekat, ekonomi lebih maju, indeks pembangunan manusia (IPM) meningkat.
“Semoga sektor pembangunan kesehatan, serta pendidikan di Cirebon Timur juga lebih maju,” tuturnya.
Menambahkan, Wakil Ketua FCTM, Dade Mustofa menyatakan pihaknya akan terus mengawal perjuangan yang telah dilakukan selama puluhan tahun lamanya.
“Langkah selanjutnya kami masih tetap akan mengawal Pemda untuk menghantarkan ke Provinsi, dan Kemendagri,” ucapnya.
Di sisi lain tokoh dari pergerakan FCTM KH Wawan Arwani mengungkapkan, persetujuan eksekutif dan legislatif Kabupaten Cirebon menjadi sejarah baru.
“Ini menjadi Cikal bakal Kabupaten Cirebon terbelah menjadi dua,” ungkapnya.
“Hari ini kita mulai, perjuangan ini sudah puluhan tahun. Akhirnya dapat persetujuan. Ini langkah baru untuk dipersiapkan,” tambahnya.
Hari ini, kata dia, bukan terakhir tapi awal dari tahapan berikutnya. Untuk sampai saat ini pihaknya bersyukur telah disetujui Pihaknya berterimakasih kepada para pejuang yang telah memulai sejak tahun 1990-an.
“Termasuk kepada para kiai, habaib, para camat, kuwu, serta elemen lainnya. Hari ini membuktikan bahwa perjuangan ini tidak sia-sia,” katanya.
Setelah dilakukannya paripurna persetujuan bersama DPRD dan Bupati dengan dilakukannya penandandatanganan, lanjut Ronald, bukan berarti perjuangan sudah berakhir.
“Ini justru adalah awal, ini belum berakhir dari perjuangan kita untuk tahap berikutnya. Jangan pernah mundur, atau mengenal lelah,” tandasnya.***(sarrah).