CIREBON – Eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel berdampak langsung pada ribuan warga Indonesia di Tanah Suci.
Sebanyak 58 ribu jemaah umrah asal Indonesia dilaporkan masih tertahan di Arab Saudi akibat gangguan penerbangan internasional yang dipicu situasi keamanan kawasan.
Penutupan dan pembatasan sejumlah rute penerbangan internasional membuat jadwal kepulangan jemaah ke Indonesia tertunda.
Kondisi ini memicu kekhawatiran keluarga di tanah air, terlebih sebagian besar jemaah merupakan lansia yang membutuhkan kepastian logistik dan perlindungan maksimal.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendesak pemerintah bergerak cepat memastikan keselamatan sekaligus mempercepat proses pemulangan para jemaah.
“Kami intens berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh untuk memastikan jemaah umrah dalam kondisi selamat dan aman,” ujar Selly kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Dari total 58 ribu jemaah yang terdampak, sekitar 6 ribu orang dilaporkan telah berhasil kembali ke Indonesia. Namun, data dari Kementerian Agama menunjukkan masih terdapat sekitar 48 ribu jemaah yang berada di Arab Saudi.
Selisih angka tersebut kini tengah ditelusuri melalui proses pendataan ulang oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Saya sudah meminta pendataan ulang melalui PPIU, termasuk memverifikasi berapa jemaah yang berangkat melalui lembaga resmi dan berapa yang melakukan perjalanan secara mandiri,” jelasnya.
Pendataan ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia yang berada di Arab Saudi teridentifikasi dengan baik, sehingga perlindungan dapat diberikan secara menyeluruh.
Selly menyoroti potensi kerentanan jemaah yang berangkat secara mandiri tanpa melalui biro resmi. Selain berisiko tidak terdata secara akurat, mereka juga rentan menjadi korban praktik tidak bertanggung jawab dari oknum PPIU nakal.
Situasi konflik regional yang belum stabil berpotensi memperpanjang masa tunggu kepulangan.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya fokus pada pendataan, tetapi juga menjamin kebutuhan logistik, akomodasi, serta kesehatan para jemaah selama masih berada di Arab Saudi.
“Pemerintah harus memastikan ketersediaan makanan, tempat tinggal, layanan kesehatan, serta skenario alternatif pemulangan jika jalur penerbangan reguler belum sepenuhnya normal,” tegasnya.
Lebih jauh, Selly menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga negara di luar negeri merupakan mandat konstitusi yang tidak boleh dikompromikan dalam kondisi apa pun.
“Prinsip perlindungan negara terhadap warga negara di luar negeri adalah amanat konstitusi. Tidak boleh ada alasan untuk mengabaikannya,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah agar menyampaikan perkembangan situasi secara transparan dan berkala kepada publik, terutama kepada keluarga jemaah di tanah air.
Kejelasan informasi dinilai penting untuk mencegah kepanikan dan kecemasan berkepanjangan.
“Negara tidak boleh absen ketika rakyatnya berada dalam situasi rentan. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi. Pemerintah wajib memastikan setiap jemaah dapat kembali ke tanah air dengan selamat dan bermartabat,” pungkasnya.***











