CIREBON – Pengawasan pelayanan publik kembali menjadi sorotan utama saat Anggota Ombudsman RI, Dr. Hery Susanto, memberikan studium general pada pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Cirebon, Kamis (4/12/2025).
Di hadapan para alumni dan kader HMI, Hery menekankan pentingnya peran Ombudsman sebagai garda terdepan dalam memastikan negara memberikan layanan publik yang bersih, adil, dan berkualitas.
Hery menyampaikan bahwa pengawasan pelayanan publik tidak mungkin berjalan optimal tanpa keterlibatan masyarakat. Sinergi antara Ombudsman, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, katanya, menjadi kunci untuk mencegah terjadinya maladministrasi.
“Ombudsman adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Perannya sangat vital,” tegas Hery.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan Ombudsman mencakup berbagai layanan yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, hingga badan swasta atau perseorangan yang mendapat mandat pelayanan publik, terutama yang pendanaannya bersumber dari APBN atau APBD.
Maladministrasi Jadi Fokus Pengawasan
Dalam paparannya, Hery menegaskan bahwa salah satu fokus utama Ombudsman adalah pencegahan dan penindakan terhadap maladministrasi, segala perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Ombudsman Nomor 58 Tahun 2023, bentuk maladministrasi sangat beragam, mulai dari penyalahgunaan wewenang, kelalaian, penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur, hingga permintaan imbalan dan tindakan diskriminatif.
“Jangan sampai pelayanan publik justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Itu yang kami awasi,” ujar Hery.
Hery juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 telah menegaskan bahwa pelayanan publik harus mengutamakan kepentingan umum. Karena itu, peran masyarakat sebagai pihak yang langsung mengalami layanan publik menjadi sangat penting.
“Kami mengajak Kahmi untuk ikut melakukan fungsi-fungsi pengawasan pelayanan publik. Masyarakat ada di garda depan,” imbuhnya.
Presidium MD Kahmi Kabupaten Cirebon, Sokid ST MT, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Rakorda kali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi dan peran organisasi, terutama dalam pengawalan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Kahmi berkomitmen untuk terus mengawal agar pembangunan di daerah berjalan sesuai rel. Yang paling krusial, memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” kata Sokid.
Ia menegaskan bahwa KAHMI siap bermitra dengan berbagai pihak, termasuk Ombudsman RI, untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan terbaik.***











