Berita

Polemik Pembongkaran Rel Kuno Sungai Sukalila Cirebon, Budawan dan Pihak Terkait Duduk Bersama

892
×

Polemik Pembongkaran Rel Kuno Sungai Sukalila Cirebon, Budawan dan Pihak Terkait Duduk Bersama

Sebarkan artikel ini

CIREBON — Polemik pembongkaran rel kuno kereta api di kawasan Sungai Sukalila, Kota Cirebon, memicu pro dan kontra di kalangan pemerhati budaya dalam beberapa hari terakhir. 

Rel yang berada di tengah aliran sungai itu diduga memiliki nilai sejarah, sehingga pembongkarannya menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya jejak heritage kota.

Menanggapi polemik tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon menggelar diskusi yang mempertemukan budayawan, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), serta pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon.

Dalam forum tersebut terungkap bahwa pembongkaran rel dilakukan untuk mendukung program normalisasi Sungai Sukalila yang tengah direncanakan Pemerintah Kota Cirebon.

Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, mengatakan pertemuan ini digelar sebagai langkah evaluasi sebelum dilaporkan kepada Wali Kota Cirebon.

“Kami mengumpulkan seluruh stakeholder, mulai dari masyarakat yang merasa terganggu dengan pembongkaran tersebut, tim ahli cagar budaya, hingga pihak KAI yang melakukan pembongkaran,” ujar Agus, Rabu (8/4/2026).

Pemerintah Kota Cirebon juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul di tengah masyarakat terkait pembongkaran rel tersebut. 

Ke depan, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan secara formal bersama DPRD Kota Cirebon.

“Kami akan melakukan pertemuan resmi dengan DPRD dan pemerintah daerah untuk membahas penataan Sungai Sukalila secara menyeluruh,” katanya.

Agus menambahkan, pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan konsep edukasi sejarah terkait keberadaan rel di jembatan Sungai Sukalila. Nantinya, sebagian material rel akan ditampilkan sebagai bagian dari display sejarah di kawasan tersebut.

“Rel itu memiliki nilai historis, sehingga kami berencana menampilkannya di kawasan Sungai Sukalila sebagai media edukasi bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cirebon, Panji Amiarsa, menegaskan pihaknya akan melakukan kajian mendalam jika mendapat penugasan resmi dari pemerintah daerah.

Menurutnya, proses kajian penting dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak agar rekomendasi yang dihasilkan dapat diterima secara luas.

“Jika ada penugasan kajian, saya ingin melibatkan teman-teman yang hadir dalam diskusi ini agar akurasi rekomendasinya kuat dan bisa diterima semua pihak,” ujarnya.

Panji menjelaskan, objek yang diduga sebagai cagar budaya sebenarnya sudah memiliki perlindungan hukum yang setara dengan objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Karena itu, TACB meminta adanya jaminan bahwa material rel yang dibongkar tetap aman dan tidak hilang.

“Kami menghendaki ada jaminan bahwa objek material rel tersebut aman. Nantinya bisa saja ada rekomendasi teknis, apakah direkonstruksi atau sebagian dijadikan sampel yang dipajang,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan riset awal, rel tersebut memiliki indikasi sebagai objek cagar budaya, meski hingga kini belum ditetapkan secara resmi.

Di sisi lain, Vice President KAI Daop 3 Cirebon, Sigit Winarto, menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang terjadi di tengah masyarakat.

“Intinya niat kami tulus membantu program normalisasi Sungai Sukalila. Jika dilihat secara kasat mata, kondisi sungai memang sudah dangkal,” ujarnya.

Sigit menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki Disbudpar Kota Cirebon, jembatan rel tersebut belum terdaftar sebagai objek cagar budaya maupun objek yang diduga cagar budaya.

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati nilai sejarah yang mungkin terkandung pada rel tersebut.

“Ini menjadi catatan penting bagi kita semua agar ke depan perlindungan terhadap benda yang memiliki nilai sejarah bisa lebih diperhatikan,” katanya.

Ia menambahkan, pembongkaran rel tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah Kota Cirebon untuk mendukung kelancaran program normalisasi Sungai Sukalila.*** (Sakti)