BeritaCirebon

Soroti Sampah di Sungai Sukalila, Pemkot Cirebon Siapkan CCTV dan Sanksi

955
×

Soroti Sampah di Sungai Sukalila, Pemkot Cirebon Siapkan CCTV dan Sanksi

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meninjau langsung kondisi tumpukan sampah di Sungai Sukalila, Senin (13/4/2026). 

Dalam peninjauan tersebut, ia menyoroti masih tingginya volume sampah yang mencemari aliran sungai.

Edo mengungkapkan, Pemerintah Kota Cirebon sebenarnya rutin melakukan pembersihan setiap hari di kawasan Sungai Sukalila. Namun, dalam sepekan terakhir, jumlah sampah meningkat cukup signifikan.

“Dalam satu minggu terakhir, sampah memang sedang banyak-banyaknya. Bahkan, dalam sehari bisa mencapai 10 truk yang diangkut,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama ke aliran sungai. Menurutnya, kesadaran warga menjadi kunci utama menjaga kebersihan lingkungan.

Sebagai langkah penanganan, Pemkot Cirebon berencana memasang jaring penahan sampah dalam dua hingga tiga hari ke depan. 

Jaring tersebut akan ditempatkan di kawasan Jalan KS Tubun guna mencegah sampah terbawa arus lebih jauh.

Tak hanya itu, Edo juga memiliki rencana menjadikan Sungai Sukalila sebagai salah satu ikon baru Kota Cirebon, yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang publik untuk berkumpul bersama keluarga.

Untuk memperkuat penegakan aturan, Pemkot akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar. Warga yang kedapatan membuang sampah ke sungai terancam pidana kurungan selama tiga bulan serta denda hingga Rp50 juta.

“Sore ini kami mulai memasang papan imbauan sekaligus informasi sanksi di sepanjang Sungai Sukalila. Ke depan, akan dipasang CCTV dan petugas Linmas juga disiagakan di lokasi. Kami harap masyarakat dapat mematuhi peraturan daerah yang berlaku,” tegasnya.*** (Sakti)