CIREBON – Komisi I DPRD Kota Cirebon menaruh perhatian serius terhadap penguatan sarana dan prasarana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cirebon demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja Komisi I ke kantor DPKP Kota Cirebon, Senin (25/5/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, bersama anggota Komisi I, Imam Yahya dan Syaifurrohman.
Rombongan diterima Kepala DPKP Kota Cirebon, Andi Riskiyanto, yang memaparkan berbagai kebutuhan, tantangan, serta kondisi pelayanan Damkar di lapangan.
Dalam pertemuan itu, Komisi I menilai peran Damkar saat ini semakin kompleks dan tidak lagi hanya berfokus pada pemadaman kebakaran.
Damkar juga memiliki tugas penting dalam penyelamatan korban bencana, evakuasi hewan berbahaya, penanganan kondisi darurat, hingga edukasi mitigasi kebakaran kepada masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung peningkatan fasilitas Damkar agar pelayanan kepada warga bisa berjalan lebih cepat, maksimal, dan profesional.
“Damkar ini bekerja untuk masyarakat. Karena itu kami di Komisi I DPRD Kota Cirebon berkomitmen agar Damkar bisa bekerja lebih maksimal dalam memenuhi pelayanan kepada masyarakat Kota Cirebon,” ujar Agung.
Menurutnya, berbagai kebutuhan yang disampaikan DPKP akan menjadi bahan pembahasan dalam Badan Anggaran dan rapat DPRD Kota Cirebon. Komisi I ingin memastikan kebutuhan mendesak Damkar mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Insya Allah Komisi I akan menyampaikan ke Badan Anggaran dan rapat DPRD agar beberapa kebutuhan Damkar bisa dipenuhi sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan optimal,” katanya.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan utama ialah kondisi hidran di Kota Cirebon. Agung menilai keberadaan hidran yang aktif dan berfungsi maksimal sangat vital dalam mempercepat proses pemadaman kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk dan pusat aktivitas masyarakat.
Ia mendorong Pemerintah Kota Cirebon bersama PDAM untuk melakukan optimalisasi jaringan hidran di berbagai ruas jalan agar akses air bagi petugas pemadam lebih mudah dan cepat.
“Harapan kami minimal satu ruas jalan ada satu hidran. Problem hari ini memang ada hidran yang aktif, tapi ketika jam kerja pengisian airnya kurang maksimal. Kalau malam mungkin 20 menit sudah penuh, tapi siang bisa sampai satu jam. Ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah melalui PDAM,” ungkapnya.
Tak hanya soal hidran, Komisi I DPRD Kota Cirebon juga menyoroti kebutuhan kendaraan rescue khusus untuk penanganan non-kebakaran.
Selama ini, petugas Damkar Kota Cirebon kerap menerima laporan evakuasi ular, sarang tawon vespa, pohon tumbang, hingga penyelamatan saat terjadi bencana. Namun, hingga kini DPKP belum memiliki kendaraan rescue khusus yang memadai.
Agung menjelaskan, usulan pengadaan mobil rescue sebenarnya sudah pernah diajukan pada tahun 2025. Akan tetapi, rencana tersebut belum dapat direalisasikan akibat adanya efisiensi serta pergeseran anggaran ke sektor lain.
“Damkar ini urgensinya sangat tinggi karena bukan hanya memadamkan api, tetapi juga penyelamatan korban banjir, kebencanaan, hingga evakuasi hewan berbahaya. Karena itu pelayanan cepat harus didukung sarana dan prasarana,” jelasnya.
Ia berharap pengadaan mobil rescue dapat kembali diperjuangkan dalam pembahasan APBD Perubahan maupun APBD 2026 mendatang. Menurutnya, kendaraan rescue khusus sangat dibutuhkan agar penanganan situasi darurat non-kebakaran bisa lebih efektif dan efisien.
“Mobil rescue ini penting karena tidak mungkin evakuasi ular atau tawon menggunakan mobil pemadam yang besar. Selain terkendala kemacetan, faktor kehati-hatian dan efektivitas penanganan juga menjadi pertimbangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cirebon, Andi Riskiyanto mengungkapkan bahwa kebutuhan sarana dan prasarana Damkar saat ini mencapai sekitar Rp12 miliar.
Anggaran tersebut dinilai penting untuk menunjang kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi berbagai kondisi darurat di lapangan.
Menurut Andi, keterbatasan peralatan masih menjadi persoalan utama yang dihadapi Damkar Kota Cirebon.
Dari jumlah ideal perlengkapan yang dibutuhkan, saat ini pihaknya baru memiliki belasan alat pelindung diri (APD), bahkan sebagian di antaranya sudah tidak lagi layak digunakan.
“Standarnya setiap anggota harus memiliki satu APD lengkap. Namun saat ini jumlah yang tersedia masih jauh dari kebutuhan,” ungkapnya.
Tak hanya perlengkapan personel, kondisi armada pemadam juga memprihatinkan. Dari total 10 kendaraan operasional yang dimiliki, hanya enam unit yang masih bisa digunakan secara optimal. Sementara sisanya kerap mengalami gangguan teknis karena faktor usia kendaraan yang sudah tua.
Andi menegaskan, kondisi tersebut tentu menjadi tantangan besar bagi petugas pemadam kebakaran yang dituntut bergerak cepat dalam situasi darurat.
“Kebakaran itu tidak bisa diprediksi. Ketika kendaraan tidak dalam kondisi prima, tentu akan berdampak pada kecepatan pelayanan sekaligus keselamatan petugas di lapangan,” katanya.
Selain persoalan armada dan perlengkapan, Damkar Kota Cirebon juga menghadapi kendala minimnya pos pelayanan di wilayah utara kota. Hingga saat ini, belum adanya pos Damkar di kawasan tersebut membuat waktu respons petugas kerap terhambat, terutama saat harus melintasi perlintasan kereta api.
“Kami sedang mencari lahan untuk pembangunan pos Damkar baru agar respons time penanganan kebakaran bisa lebih cepat,” jelas Andi.
Meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan fasilitas dan sarana pendukung, Andi memastikan seluruh personel Damkar Kota Cirebon tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Bagaimanapun kondisinya, kami tetap berupaya hadir secepat mungkin untuk membantu masyarakat,” pungkasnya.***











