Berita

Pemulangan Jenazah ODGJ Secara Swadaya, LPM Minta Dinsos Kota Cirebon Evaluasi Layanan

878
×

Pemulangan Jenazah ODGJ Secara Swadaya, LPM Minta Dinsos Kota Cirebon Evaluasi Layanan

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pegambiran mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon untuk mempertanyakan tidak adanya bantuan dalam proses pemulangan jenazah seorang warga dengan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Agung, yang meninggal dunia di Semarang, Jawa Tengah.

Kedatangan Ketua LPM Kelurahan Pegambiran, Untung Mulyadi, bersama sejumlah unsur masyarakat bertujuan meminta penjelasan mengenai peran dan tanggung jawab Dinas Sosial dalam penanganan kasus tersebut. Mereka menilai Dinsos tidak memberikan pendampingan hingga jenazah akhirnya dipulangkan secara swadaya oleh warga.

Untung mengungkapkan, berdasarkan penjelasan dari Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Cirebon, pihaknya hanya menyarankan agar pemerintah kelurahan berkoordinasi dengan Baznas karena tidak tersedia anggaran untuk pemulangan jenazah.

“Pak Kabid menyampaikan bahwa Dinas Sosial selalu membersamai masyarakat. Namun saat kami menerima kabar Agung meninggal dunia di Semarang pada Selasa sore, yang disarankan justru berkoordinasi dengan Baznas karena tidak ada anggaran pemulangan jenazah,” kata Untung, Kamis (2/7/2026).

Agung diduga meninggal dunia akibat kecelakaan dan ditemukan hanyut di sebuah sungai di wilayah Semarang.

Karena kondisi jenazah tidak memungkinkan untuk menunggu lebih lama, pengurus RW bersama masyarakat akhirnya berinisiatif menggalang dana dan memulangkan jenazah secara mandiri.

Menurut Untung, Dinas Sosial juga mengaku tidak mengetahui bahwa warga telah lebih dulu memulangkan jenazah. Hal itu dinilai menunjukkan minimnya pemantauan terhadap penanganan kasus tersebut.

“Artinya, Dinas Sosial tidak mengikuti perkembangan sampai jenazah dimakamkan. Padahal mereka menyampaikan selalu hadir mendampingi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan tidak adanya perwakilan Dinas Sosial yang datang ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.

“Kami datang ke sini sebagai bentuk kepedulian. Harapan kami, ke depan penanganan ODGJ bisa lebih maksimal, baik ketika masih hidup maupun setelah meninggal dunia. Jangan sampai ada perlakuan yang berbeda,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Forum RW Kelurahan Pegambiran, Misak Andriana, menjelaskan Agung telah meninggalkan rumah sejak sebelum Ramadan. Meski sempat ditemukan di wilayah Gebang dan diajak pulang, korban memilih kembali pergi.

“Beberapa waktu kemudian kami mendapat informasi dari pihak kepolisian bahwa Agung ditemukan meninggal dunia di Semarang setelah ditemukan di sungai,” katanya.

Misak menambahkan, Agung telah memiliki e-KTP dan masih tercatat sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. Selama berada di Kota Cirebon, korban juga rutin menjalani pengobatan di puskesmas.

“Usianya baru 27 tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Cirebon, Hermawan, menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Semarang terkait penanganan jenazah tersebut.

Menurutnya, proses pemulangan jenazah saat itu masih harus menunggu hasil pemeriksaan forensik dari kepolisian karena korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Semarang. Informasi yang kami terima, pemulangan jenazah harus menunggu hasil pemeriksaan forensik dari kepolisian setempat. Hingga saat ini hasil tersebut belum kami terima,” kata Hermawan.***(Sakti)