CIREBON – Penyegelan ratusan bangunan dan reklame di sepanjang Jalan Kesambi Raya, Kota Cirebon, memicu reaksi para Pedagang Kaki Lima (PKL). Puluhan perwakilan pedagang mendatangi Gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (14/7/2026), untuk meminta difasilitasi bertemu dengan Wali Kota Cirebon guna mencari solusi atas rencana penataan kawasan.
Aspirasi para pedagang diterima Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Umar Stanis Klau dan Syarifudin. Dalam pertemuan tersebut, para PKL menegaskan tidak menolak penataan, namun berharap pemerintah menghadirkan solusi yang menjamin keberlangsungan mata pencaharian mereka.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat menyegel 317 titik di ruas Jalan Kesambi Raya yang merupakan jalan provinsi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 213 bangunan liar dinilai tidak memiliki izin dan berdiri di atas sempadan sungai, sedangkan 104 titik lainnya merupakan reklame berbagai ukuran yang tidak mengantongi izin.
Penyegelan itu menjadi peringatan terakhir sebelum dilakukan pembongkaran paksa apabila pemilik bangunan tidak membongkarnya secara mandiri.
Koordinator PKL Jalan Kesambi, Akbar Muttaqin, mengatakan para pedagang sebenarnya telah menerima tiga kali surat teguran dari DBMPR. Namun mereka tetap bertahan berjualan karena hingga kini belum ada kepastian mengenai lokasi relokasi maupun solusi lain bagi para pedagang.
“Kami sejak awal tidak pernah menolak penataan. Yang kami pertanyakan, mana solusi untuk para pedagang yang menggantungkan hidup di sini?” ujar Akbar.
Menurutnya, persoalan tersebut sudah disampaikan sejak akhir 2025 ketika ratusan pedagang juga mendatangi DPRD Kota Cirebon dengan membawa tujuh tuntutan. Salah satunya meminta DPRD memfasilitasi dialog dengan DBMPR Provinsi Jawa Barat. Namun hingga kini, permintaan tersebut belum mendapat tindak lanjut.
Akbar mengungkapkan, pihaknya bahkan beberapa kali mengirimkan surat permohonan audiensi kepada DBMPR sejak surat teguran pertama diterima. Namun, surat tersebut tidak pernah memperoleh jawaban.
“Belum ada respons. Sekarang justru langsung dilakukan penyegelan,” katanya.
Selain meminta dialog dengan pemerintah provinsi, para pedagang juga mendesak pemerintah memberikan kepastian mengenai nasib mereka apabila pembongkaran tetap dilakukan. Mereka berharap penertiban dilakukan secara adil serta dibarengi solusi yang berpihak kepada pelaku usaha kecil.
Merasa tidak memiliki ruang komunikasi dengan pemerintah provinsi, para PKL kini berharap Pemerintah Kota Cirebon ikut mengambil peran dalam penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami datang ke DPRD agar difasilitasi bertemu dengan Pak Wali Kota. Kami ingin mencari solusi bersama,” ujar Akbar.
Meski bangunan telah disegel, para pedagang mengaku tetap berjualan sambil menunggu keputusan pemerintah. Mereka bahkan menawarkan konsep berjualan menggunakan gerobak nonpermanen agar tidak mengganggu fungsi trotoar dan lebih mudah ditata.
“Kalau dibuat shelter seperti di Alun-alun Kejaksan pun kami siap. Intinya kami mendukung penataan, asal ada solusi yang jelas,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Syarifudin, memastikan seluruh aspirasi pedagang akan disampaikan kepada pimpinan DPRD sebagai bahan tindak lanjut.
“Kami akan melaporkan terlebih dahulu kepada Ketua DPRD terkait permintaan para PKL yang ingin difasilitasi bertemu dengan Pak Wali Kota. Aspirasi mereka akan kami teruskan,” katanya.
Menurut Syarifudin, para pedagang pada prinsipnya tidak menolak penertiban. Namun mereka meminta pemerintah mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi karena sebagian besar telah puluhan tahun mencari nafkah di kawasan Jalan Kesambi.
“Bahkan ada pedagang bunga dan kopi yang sudah berjualan hingga 45 tahun. Karena itu, penataan sebaiknya dibarengi komunikasi dan solusi, bukan hanya penegakan aturan,” ujarnya.
Ia juga menilai usulan penggunaan gerobak nonpermanen layak dipertimbangkan sebagai alternatif penataan kawasan.
“Itu justru usulan dari para pedagang sendiri. Dengan gerobak, setelah selesai berjualan bisa dipindahkan sehingga kawasan tetap tertata. Ini bisa menjadi salah satu solusi,” katanya.
DPRD Kota Cirebon berharap persoalan penyegelan bangunan di Jalan Kesambi dapat diselesaikan melalui dialog antara pemerintah, pemerintah provinsi, dan para pedagang sehingga tercapai solusi yang mengakomodasi penataan kawasan tanpa mengabaikan mata pencaharian masyarakat.***











