CIREBON – Penerapan sistem merit atau manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Kota Cirebon.
Fokus perhatian kali ini tertuju pada mekanisme pemetaan talenta ASN yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan di lapangan.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Rabu (10/6/2026).
Menurut Agung, sebelum mendatangi BKPSDM, Komisi I telah melakukan kunjungan ke sejumlah perangkat daerah. Dari hasil pemantauan tersebut, pihaknya menerima berbagai masukan dan keluhan dari ASN terkait implementasi manajemen talenta yang kini menjadi dasar dalam pengembangan karier pegawai.
“Banyak pegawai yang merasa sudah bekerja maksimal, bahkan memiliki beban kerja tinggi, tetapi posisi mereka dalam pemetaan sistem masih berada di box 5 ke bawah. Ini yang menjadi pertanyaan dan perlu mendapatkan penjelasan,” ujar Agung.
Ia menilai sistem pemetaan talenta harus mampu memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh ASN untuk berkembang dan memperoleh jenjang karier yang sesuai dengan kompetensi serta kinerja mereka.
Komisi I DPRD khawatir apabila sistem yang diterapkan belum mampu mengakomodasi perbedaan karakteristik pekerjaan antarorganisasi perangkat daerah, justru akan menimbulkan kesenjangan dalam pengembangan karier ASN.
Agung mencontohkan ASN yang bertugas di bidang pelayanan darurat seperti Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran memiliki ritme kerja yang berbeda dibandingkan perangkat daerah lainnya. Bahkan, tidak sedikit yang harus bertugas selama 24 jam untuk melayani masyarakat.
“Jangan sampai ada gap dalam perjalanan karier ASN. Beban kerja dan karakter tugas setiap instansi berbeda-beda. Sistem pemetaan talenta harus mampu melihat kondisi tersebut secara objektif,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, mengakui bahwa implementasi manajemen talenta masih memerlukan sejumlah penyempurnaan, terutama dalam aspek sosialisasi kepada para pegawai.
Menurut Budi, selama ini pemahaman ASN terhadap sistem merit masih belum merata karena sebagian besar sosialisasi dilakukan secara daring. Kondisi tersebut membuat banyak pegawai belum memahami secara utuh mekanisme penilaian dan pemetaan yang diterapkan.
“Kami mengakui sosialisasi masih menjadi tantangan. Selama ini banyak dilakukan melalui Zoom, sehingga belum maksimal. Karena itu, sejak pekan lalu kami mulai turun langsung ke perangkat daerah untuk memberikan penjelasan secara tatap muka,” kata Budi.
BKPSDM kini tengah mengembangkan pola layanan yang lebih proaktif dengan menghadirkan meja konsultasi dan layanan terpadu saat melakukan kunjungan ke perangkat daerah. Melalui konsep tersebut, ASN dapat langsung berkonsultasi terkait pengembangan karier, penilaian kinerja, hingga layanan kepegawaian lainnya.
Selain meningkatkan pemahaman terhadap sistem merit, BKPSDM juga berupaya mengubah pola pikir ASN mengenai jenjang karier. Selama ini, banyak pegawai masih memandang jabatan struktural sebagai satu-satunya indikator kesuksesan karier.
Padahal, menurut Budi, peluang pengembangan karier melalui jalur jabatan fungsional justru semakin terbuka luas dan memiliki prospek yang tidak kalah menjanjikan, termasuk dari sisi penghasilan dan pengembangan kompetensi.
“Melalui manajemen talenta, kami memetakan kinerja dan potensi setiap ASN, termasuk kinerja pimpinan di masing-masing perangkat daerah. Yang perlu dipahami, karier ASN bukan hanya di jalur struktural yang jumlahnya terbatas. Jalur fungsional saat ini justru menawarkan ruang pengembangan yang lebih luas,” jelasnya.
Melalui evaluasi dan penyempurnaan yang terus dilakukan, BKPSDM berharap sistem pemetaan talenta ASN di Kota Cirebon dapat berjalan lebih transparan, objektif, dan mampu menjadi dasar pengembangan sumber daya aparatur yang profesional serta berdaya saing.***











