CIREBON – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melakukan penyuluhan hukum di SMP Negeri 1 Kota Cirebon.
Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi mengatakan, penyuluhan tersebut bukan hanya kali ini saja, akan tetapi sudah dilakukan di setiap sekolah, baik tingkat SD, maupun SMP di Kota Cirebon.
“Penyuluhan ini menitik beratkan kepada pengenalan hukum, yang berhubungan dengan kejahatan tingkat kenakalan remaja,” katanya, Selasa (28/5/2024).
Dirinya melanjutkan, kegiatan ini bertujuan agar anak-anak dapat menjauhi kejahatan-kejahatan tersebut.
“Saya berharapnya adanya pemahaman hukum yang diterima oleh anak-anak dan yang terpenting anak-anak menjauhi kejahatan,” lanjutnya.
Ia menuturkan, untuk saat ini kenakalan remaja yang sering terjadi adalah tindakan tawuran dan juga penganiayaan.
“Saya rasa pemahaman hukum mereka sudah baik, saya juga harap anak-anak yang mengikuti kegiatan saat ini dapat memberikan pemahaman kepada teman-teman lainnya,” tuturnya.
Slamet menjelaskan, anak-anak juga harus cerdas menggunakan media sosial, hal ini dikarenakan ancaman hukuman ITE itu tinggi.
“Karena saat ini banyak terjadi konten-konten yang berbau sara,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kota Cirebon Lilik Agus Darmawan mengatakan, pihaknya sering sekali menemui media sosial dijadikan ajang bullying.
“Kita juga sering sekali mendapatkan keluhan dari anak-anak terkait dengan hal tersebut, selain itu adanya video kekerasan,” katanya.
Dirinya mengungkapkan, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh civitas akademika di SMP Negeri 1 Kota Cirebon.
“Terkait dengan hukumannya, dampak negatifnya dari perbuatan tersebut, saya berharap aksi cyber bullying tersebut sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.***(Sakti)