CIREBON – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon terus melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Sekretariat daerah (Setda) Kota Cirebon.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Muhammad Hamdan melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Slamet Haryadi mengatakan, sampai saat ini, dugaan kasus tersebut masih dalam pengumpulan data dan bahan keterangan.
“Masih full data full baket, memang sudah penyelidikan tapi belum sampai pada tahap penyidikan,” katanya, Rabu (21/8/2024).
Dirinya melanjutkan, sampai saat ini bidang pidana khusus masih dalam proses pendalaman potensi-potensi kerugian negara.
“Jadi untuk sampai saat ini masih jauh dari kata tersangka, karena masih mencari bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi,” lanjutnya.
Ia menuturkan, terdapat temuan BPK senilai Rp 11 miliar dari total Rp 34 miliar.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat pemerintah Kota Cirebon dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi gedung Setda Kota Cirebon.
Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan, beberapa pejabat berinisial IW, R, P, dan lainnya sudah diperiksa oleh Kejari Kota Cirebon.
Selain itu, dari informasi yang didapat juga nilai kontrak pembangunan gedung Setda Kota Cirebon sendiri mencapai Rp 86 miliar, dengan dana multiyears.***(Sakti)