CIREBON – KPU Kota Cirebon ungkap sampai saat ini belum ada caleg terpilih yang mengundurkan diri karena ingin maju di Pilkada.
Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko mengatakan, sampai saat ini caleg terpilih yang mau maju (Pilkada) belum ada yang mengundurkan diri.
“Sampai saat ini belum ada, kalau tidak ada surat pengunduran diri berarti mereka tidak akan mundur sebelum pelantikan,” katanya, Kamis (8/8/2024).
Dirinya melanjutkan, mereka harusnya mengajukan surat pengunduran diri dari partainya masing-masing.
“Kalau sebelum diucap sumpah harus melakukan pengunduran diri, tapi kalau setelah disumpah atau dilantik nantinya akan digantikan oleh pengganti antar waktu (PAW),” lanjutnya.
Ia menuturkan, kendati demikian sudah ada beberapa caleg terpilih yang melakukan konsultasi ke KPU.
“Kalau konsultasi sudah ada beberapa yang ke sini, tapi untuk mengajukan surat pengunduran diri belum,” tuturnya.
Mardeko menjelaskan, dilihat kondisi seperti saat ini, KPU beranggapan para dewan terpilih akan mundur setelah pelantikan.
“Kesimpulan kita caleg terpilih yang akan maju Pilkada itu mundurnya setelah pelantikan dan pada saat pendaftaran calon Wali Kota Cirebon,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, untuk penunjukan sebagai PAW akan memakan proses yang panjang termasuk ke dewan pimpinan pusat (DPP).
“Kalau untuk pengunduran diri hanya mengajukan surat pengunduran diri saja, nah mundur resminya saat penetapan calon walikota,” ungkapnya.***(Sakti)