Scroll untuk baca artikel
Berita

MUI Dorong Polisi Menangkap Pemilik Akun YouTube Sunnah Nabi

770
×

MUI Dorong Polisi Menangkap Pemilik Akun YouTube Sunnah Nabi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas. ANTARA/HO-MUI

JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pihak kepolisian untuk menangkap pemilik akun YouTube Sunnah Nabi, yang dianggap melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk menghentikan penyebaran video ini dan menangkap pelaku yang pertama kali memproduksi dan menyebarkannya,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, yang dikutip dari ANTARA, Jum’at (18/8/23)

Pernyataan Anwar Abbas ini merespons adanya video animasi yang diunggah oleh akun YouTube Sunnah Nabi dengan judul “Nabi Muhammad Perencana Pernikahan”. Menurut Anwar, video tersebut mengandung beberapa hal yang merendahkan Nabi Muhammad, termasuk visualisasi wajah Rasulullah yang dilarang dalam Islam.

Anwar menjelaskan bahwa dalam bagian akhir video tersebut, narator menyebut Nabi Muhammad sebagai seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat. Menurut Anwar, narator ini secara tidak langsung mengajukan pertanyaan kepada penontonnya, yaitu apakah mereka percaya Nabi Muhammad dapat membimbing mereka masuk surga.

Buya Anwar menegaskan bahwa cerita yang disajikan dalam video tersebut, terutama saat menampilkan sosok Nabi Muhammad, merupakan hal yang sangat tidak pantas dan dianggap tabu dalam Islam.

Menurutnya, video tersebut jelas dibuat dengan tujuan menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad, yang pastinya akan sangat menyakiti perasaan umat Islam.

Meskipun saat ini video tersebut masih dapat ditemukan di YouTube, namun akun YouTube Sunnah Nabi Channel telah tidak dapat diakses.***

TiketFest