Scroll untuk baca artikel
BeritaCirebon

Operasi Zebra Lodaya Dimulai, 7 Pelanggaran Jadi Sasaran

200
×

Operasi Zebra Lodaya Dimulai, 7 Pelanggaran Jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Operasi Zebra Lodaya 2024 telah dimulai di seluruh jajaran Polda maupun Polres di Indonesia.

Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro mengatakan, operasi zebra lodaya ini diberlakukan mulai dari hari ini sampai dengan 27 Oktober 2024.

“Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari diwilayah hukum Polres Cirebon Kota,” katanya, Senin (14/10/2024).

Dirinya melanjutkan, terdapat 7 pelanggaran yang akan ditindak dalam pelaksanaan operasi zebra lodaya 2024.

7 pelanggaran tersebut diantaranya:

Pengendara dibawah umur.

Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Pengendara yang melawan arus.

Pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara atau yang tidak menggunakan safety belt.

Kendaraan yang overloading dan over dimension.

Rizky berharap, dengan adanya operasi zebra tersebut mengurangi kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas.

“Kita akan melakukan penindakan pelanggaran secara humanis menggunakan ETLE menggunakan teguran lisan juga terutama pelanggaran yang sangat membahayakan keselamatan jiwa,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan, personel yang dilibatkan sebanyak 99 personel dari internal Polres Cirebon Kota.

“Itu baru dari internal, nanti ada tambahan dari TNI maupun Dinas Perhubungan Kota Cirebon,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, untuk knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasinya juga akan ditertibkan.

“Termasuk knalpot brong kita juga akan tindak menggunakan ETLE stagnan dan juga ETLE modal,” jelasnya.***(Sakti)

TiketFest