Scroll untuk baca artikel
Dialog PemiluPolitik

PSI Sesalkan Kasus Rasuah Firli yang Dinilai Mencoreng Marwah KPK

353
×

PSI Sesalkan Kasus Rasuah Firli yang Dinilai Mencoreng Marwah KPK

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) menjawab pertanyaan media saat dia ditemui selepas memimpin rapat konsolidasi kader PSI di Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (25/11/2023). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

SORONG – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menyampaikan kekecewaannya terhadap kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Kaesang menyatakan bahwa kasus rasuah ini menimbulkan kekecewaan karena dianggap mencoreng marwah KPK sebagai lembaga yang bertugas memberantas korupsi.

Meskipun demikian, Kaesang menegaskan bahwa PSI menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi terhadap Firli, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023.

“Buat saya, sebagai Ketua KPK, seharusnya dia menjaga marwah institusi, marwah KPK sebagai pemberantas (korupsi), malah (dia) menjadi pelaku,” kata Kaesang pada sela-sela kegiatannya di Sorong, Papua Barat Daya, yang dikutip dari ANTARA, Minggu (26/11/23).

Pada pengumuman penetapan tersangka Firli, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa Firli diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya. Kasus ini terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada periode 2020-2023.

Beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo, yang kemudian menunjuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Pemberhentian sementara Firli dan penunjukkan Nawawi tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 116 yang diteken pada 24 November 2023.

Sejak dibentuk pada tahun 2014, PSI telah konsisten mengusung visi antikorupsi dalam program-program politiknya. Partai ini juga dikenal dengan slogannya sebagai partai politik yang antikorupsi.

Dalam pertemuan dengan perwakilan organisasi pemuda dan mahasiswa di Sorong pada tanggal 25 November, Kaesang juga menyatakan bahwa korupsi dapat tumbuh dari kecurangan-kecurangan kecil, seperti mark-up dalam laporan keuangan. Oleh karena itu, PSI menerapkan sistem pelaporan keuangan secara digital untuk meminimalkan peluang korupsi, di mana bukti bayar tidak lagi ditulis tangan di atas nota atau kuitansi.

Kaesang menegaskan bahwa menoleransi kebiasaan korupsi kecil-kecilan dapat membuka peluang pelaku korupsi untuk terus meningkatkan tindakan mereka. Oleh karena itu, PSI meyakini bahwa semua celah yang dapat menyebabkan korupsi perlu ditekan sejak dini.*

TiketFest