CIREBON – Dugaan pungutan liar yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur Kota Cirebon, Wakil Wali kota Cirebon Eti Herawati merespon m
Eti Herawati mengatakan, pihaknya ingin melakukan pengecekan terkait kebenaran pungutan liar tersebut di lapangan.
“Pertama nanti kita cek terlebih dahulu di lapangan, nanti kita terjun ke lapangan,” katanya, Senin (9/10/2023).
Eti mengakui, masih banyaknya sampah kabupaten yang masuk ke Kota Cirebon, padahal kerjasama pembuangan sampah kota dan kabupaten sudah berakhir sejak 2019 tahun lalu.
“Memeng angkutan sampah dari kabupaten masih banyak yang dibuang ke kita, warga juga masih banyak yang melaporkan ke saya jadi kita cek terlebih dahulu di lapangan,” lanjutnya.
Ia memaparkan, produksi sampah di Kota Cirebon sendiri rata-rata 170 ton sampah perhari, ditambah dengan produksi sampah dari kabupaten bisa lebih dari itu.
“170 ribu ton itu rata-rata, jika kita menghitung jumlah penduduk Kota Cirebon tentunya bisa lebih dari itu, terlebih adanya buangan sampah dari Kabupaten Cirebon yang sampah saat ini masih masuk tapi tidak ada kerjasama,” paparnya.
Eti menambahkan, kerja sama antara kota dan kabupaten perlu ditinjau kembali, dikarenakan kerjasama tersebut sudah berakhir.
“Meskipun sudah tidak ada kerja sama, tapi masyarakat kabupaten buangnya masih di kota, ini perlu ditinjau ulang,” ungkapnya.
Eti menjelaskan, terdapat 6 titik yang terdapat TPS yang bersinggungan dengan Kabupaten Cirebon.
“Kebijakan yang sudah dilakukan sedang berproses, termasuk penutupan 45 TPS yang berkeliaran, hanya saja masih ada 6 titik yang berbatasan dengan kabupaten,” jelasnya.*(Sakti)











