INDRAMAYU – Upaya memperkuat literasi keuangan sekaligus pelindungan konsumen terus digencarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui Kantor OJK Cirebon, OJK melaksanakan program TAKON OJK (Tanya dan Konsultasi Keuangan kepada OJK) di Kabupaten Indramayu, Kamis (20/2/2026).
Program TAKON OJK menjadi inovasi layanan yang menggabungkan konsultasi, pengaduan, sekaligus edukasi keuangan secara langsung kepada masyarakat. Dengan skema layanan virtual dan hybrid, warga kini dapat mengakses informasi, pendampingan, serta solusi atas persoalan keuangan tanpa harus datang ke kantor OJK.
Pelaksanaan program ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Regulasi tersebut menegaskan peran strategis OJK dalam melindungi konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.
Kabupaten Indramayu dipilih sebagai lokasi pelaksanaan karena tingginya kebutuhan masyarakat akan akses edukasi dan konsultasi keuangan. Melalui TAKON OJK, masyarakat memperoleh berbagai manfaat, mulai dari pemahaman produk dan layanan keuangan, hak dan kewajiban konsumen, hingga peningkatan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta berbagai modus kejahatan keuangan digital. Selain itu, program ini juga mempermudah akses konsultasi dan pengaduan secara cepat serta terjangkau.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib menegaskan, kehadiran TAKON OJK merupakan langkah konkret agar OJK semakin dekat dengan masyarakat. Menurutnya, program ini tidak hanya berfungsi sebagai layanan konsultasi, tetapi juga ruang edukasi agar masyarakat lebih cerdas dan waspada sebelum mengambil keputusan keuangan. Penguatan literasi dinilai menjadi strategi preventif penting di tengah semakin kompleksnya produk keuangan dan maraknya kejahatan digital.
Dukungan penuh juga datang dari Pemerintah Kabupaten Indramayu. Melalui Sekretaris Daerah, Bupati Indramayu menyambut baik pelaksanaan TAKON OJK yang akan menjangkau 31 kecamatan.
Pemerintah daerah mendorong seluruh kecamatan dan desa untuk memanfaatkan program ini secara maksimal agar masyarakat semakin teredukasi dan memperoleh solusi atas permasalahan di sektor jasa keuangan.
“Melalui karakteristik ekonomi Indramayu yang dinamis dan penggunaan produk keuangan yang terus berkembang, penguatan literasi menjadi kunci untuk mencegah kerugian akibat misinformasi maupun praktik keuangan ilegal,” jelasnya dalam keterangan, Sabtu (21/2/2026).
Kehadiran TAKON OJK diharapkan mampu memperkuat sinergi antara OJK dan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem pelindungan konsumen yang berbasis edukasi, aksesibilitas layanan, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
Ke depan, OJK menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang inklusif, mudah dijangkau, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Program TAKON OJK menjadi wujud nyata upaya OJK dalam memperluas literasi sekaligus memperkuat pelindungan konsumen demi menjaga stabilitas dan keberlanjutan sektor jasa keuangan di daerah.***











