Uncategorized

Waspada! Modus Baru Peredaran Narkoba di Cirebon, di Mainan Bentuk Boneka Kecil

972
×

Waspada! Modus Baru Peredaran Narkoba di Cirebon, di Mainan Bentuk Boneka Kecil

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Satnarkoba Polres Cirebon Kota menangkap 16 tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Rano Hadiyanto mengatakan, pihaknya mengamankan sabu seberat 171,62 gram dari para pelaku.

“Rinciannya 77 paket kecil siap edar dan 1 paket sabu berukuran sedang, selain itu kita mengamankan sebanyak 14,34 gram tembakau sintetis,” katanya, Jumat (22/11/2024).

Dirinya melanjutkan, Polres Cirebon Kota juga berhasil mengamankan sebanyak 5.314 butir obat keras terbatas.

“Untuk TKP sendiri ada 4 TKP di kecamatan Lemahwungkuk, 1 TKP di Kesambi, 2 TKP di Kedawung, 1 TKP di Suranenggala, dan 1 TKP di Kapetakan,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, modus operandi para pelaku sendiri menggunakan media mainan anak-anak berbentuk boneka kecil berbentuk Pokemon maupun Doraemon.

“Tersangka memasukkan narkotika tersebut kedalam mainan kemudian ditempel pada suatu tempat dan titiknya di kirim ke pembeli,” jelasnya.

Para pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar, dengan pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009.

“Dengan barang bukti ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 6.244 orang dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.***(Sakti)