Dialog PilkadaCirebon

Debat, Paslon Bupati Cirebon Saling “Senggol” soal RTRW dan Investasi

1423
×

Debat, Paslon Bupati Cirebon Saling “Senggol” soal RTRW dan Investasi

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Debat terbuka antara pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon berlangsung panas, Sabtu (26/10/2024). Acara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon di Hotel Aston, Cirebon, ini diwarnai ketegangan antara Paslon nomor urut 2, H. Imron Rosadi dan H. Agus Kurniawan Budiman, dengan Paslon nomor urut 4, M. Luthfi dan Dia Ramayana.

Ketegangan mulai memuncak ketika H. Imron, yang diberi waktu satu menit untuk bertanya, mengajukan pertanyaan tajam kepada paslon nomor 4. Imron menyoroti lambatnya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cirebon, yang menurutnya menjadi penghambat masuknya investor ke daerah.

“Kami ingin menanyakan program unggulan terkait menjaring investor ke Kabupaten Cirebon,” kata Imron dalam sesi debat. 

Ia menekankan bahwa tanpa RTRW, Pemerintah Daerah tidak bisa menerima investor untuk membangun industri di Cirebon. 

“Seharusnya lembaga legislatif dan eksekutif bersatu dalam membangun Kabupaten Cirebon. Legislatif harusnya membuat pokok pikiran (pokir) berdasarkan aspirasi masyarakat,” ujarnya menambahkan, menyiratkan kritik terhadap DPRD.

Menanggapi sindiran tersebut, M. Luthfi menjelaskan bahwa pengesahan RTRW masih menunggu persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurutnya, kendala tersebut bukan sepenuhnya di tangan DPRD. 

“Pada saat itu juga, kami di ujung masa jabatan, sehingga Perda RTRW belum disahkan,” jelas Luthfi. 

Ia menambahkan bahwa perencanaan pembangunan sebenarnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. “mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa hingga Musrenbang Kabupaten,” tutup Luthfi.*** (Didin)