CIREBON- Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cipadu di kawasan Kesunenan, Kamis (17/4/2025). Pengerukan ini merupakan bagian dari upaya normalisasi sungai guna mengurangi potensi banjir di wilayah Kota Cirebon.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara Pemerintah Kota Cirebon dan BBWS dalam pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan.
Wali Kota mengapresiasi langkah cepat BBWS yang memulai pengerjaan lebih awal dari rencana semula. “Alhamdulillah, luar biasa. Rencana awal pengerukan dimulai pada bulan Mei, namun saat ini sudah berjalan. Saya sangat mengapresiasi BBWS yang langsung menindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian dan fungsi sungai di Kota Cirebon. Normalisasi diharapkan dapat mempercepat aliran air saat musim hujan dan mengurangi risiko banjir.

Selain itu, Wali Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan ke sungai. Pemerintah bersama BBWS, kecamatan, dan kelurahan terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai.
“Pembuangan sampah sembarangan menyebabkan aliran air tersumbat. Untuk itu, kami mengimbau kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BBWS Cimanuk-Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro, menyampaikan bahwa pengerukan akan dilakukan di enam muara sungai, dengan target satu muara selesai dalam dua minggu. Saat ini pengerjaan didukung oleh dua unit alat berat.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon untuk memetakan ruas sungai yang memerlukan penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Dwi Agus menambahkan bahwa beberapa sungai mengalami sedimentasi cukup tinggi. Di beberapa titik, kemungkinan akan dibutuhkan reklamasi, yang memerlukan koordinasi lanjutan antarinstansi.***











